Langgam.id - Polisi mendirikan 11 pos penjagaan untuk membatasi akes masuk ke Kota Bukuttinggi selama PPKM Mikro. Pos PPKM Mikro di Bukittinggi itu didirikan di jalan yang menjadi akses menuju kota tersebut.
“Totalnya ada sebelas pos yang kita dirikan di akses jalan menuju Bukittinggi,” kata Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat, dikutip dari laman Polres Bukittinggi, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: 75 Persen WFH, ASN Pemko Bukittinggi Dilarang Keluar Daerah Selama PPKM Mikro
Dia mengatakan, masyarakat yang datang ke Bukittinggi tanpa kepentingan dan persyaratan diminta membatalkan niatnya. Polisi akan memantau lalu lintas di 11 pos itu sampai berakhirnya PPKM Mikro.
Adapun 11 pos itu berada di simpang atas Ngarai, simpang petak IKABE, simpang Taluak Aur Atas, simpang Jambu Air, simpang sebelum fly over, dan simpang Pos Polisi Aur Kuning. Sisanya berada di simpang Istana Mie, simpang BMW 2000, simpang Surau Gadang, simpang Taman Gadut dan Simpang Gadut.
“Seperti ketetapan pemerintah setempat, pembatasan ini akan diberlakukan hingga 20 Juli mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemko Bukittinggi telah mengumumkan pembatasan lalu lintas dan penutupan tempat wisata selama PPKM Mikro di Bukittinggi. Selain itu, pengunjung di restoran juga dibatasi.
“Hari ini juga kita akan menutup seluruhnya tempat objek pariwisata, dan juga akan membuatkan surat edaran untuk seluruh restoran dan tempat keramaian yang kami akan batasai sampai 25 persen jumlah kunjungan,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa (6/7/2021). (ABW)