Batas Akhir 20 Mei, Kemenag Sumbar Minta Calon Jemaah Konfirmasi Pelunasan Biaya Haji

Batas Akhir 20 Mei, Kemenag Sumbar Minta Calon Jemaah Konfirmasi Pelunasan Biaya Haji

Ilustrasi - Jemaah calon haji kloter 1 Embarkasi Padang bersiap masuk asrama. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat meminta calon jemaah haji yang sudah masuk daftar berangkat untuk segera melakukan konfirmasi pelunasan pembayaran biaya haji yang tenggat waktunya sampai 20 Mei 2022.

Informasi yang disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag SumbarJoben menyebutkan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari tanggal 9 - 20 Mei 2022. Waktu konfirmasi pelunasan bagi Indonesia Bagian Barat pada pukul 08.00 sd 15.00 WIB.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Konfirmasi Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1443H/2022M.

“Sampai hari ke tiga (Rabu), jemaah yang melakukan konfirmasi pelunasan berjumlah 1.334 jemaah. Masih banyak jemaah haji Sumatra Barat yang belum melakukan konfirmasi pelunasan  ke BPS Bipih atau ke Kantor Kemenag kabupaten Kota,” ungkapnya dikutip dari laman resmi Kemenag Sumbar, Kamis (12/5/2022).

"Mudah-mudahan menjelang tanggal 20 Mei seluruh jemaah sudah melakukan konfirmasi pelunasan. Dan kita imbau jemaah tidak menunggu hingga batas akhir pelunasan itu," harap Kabid PHU itu.

Kabid PHU didampingi Subkoordinator Dokumen dan Pendaftaran Haji Regular, Uswatman menguraikan persyaratan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan haji regular tahun 1443H/2022M di antaranya, pertama telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441H/2020M.

Kedua, berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan pertanggal 30 Juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi. Ketiga, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan haji terakhir.

Keempat, ungkap Joben, berusia paling rendah 18 tahun pertanggal 4 Juni 2022 atau sudah menikah. Kelima Jemaah haji paling sedikit telah melakukan vaksin covid 19 dosis pertama.

“Jemaah haji regular yang telah melunasi Bipih tahun 1441H/2020M harus melakukan konfirmasi kepada Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” terangnya.

Sementara itu, imbuhnya, jemaah haji regular yang mengambil kembali setoran lunas Bipih tahun 1441H/2020M harus melakukan pembayaran pelunasan Bipih kembali kepada BPS Bipih dengan system teller, non teller, atau langsung tanpa tatap muka.

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun1443H/2022M ini waktu pelunasan biaya haji hanya dilakukan satu tahap. Berbeda dengan ibadah haji sebelum covid 19 waktu pelunasan biaya haji dialkukan dalam tiga tahapan,” ulas Joben di ruang Siskohat (Sistem Komputer Haji Terpadu).

Sementara untuk biaya perjalanan haji 1443H/2022M sebesar Rp39.886.000 untuk nasional dan untuk embarkasi haji Padang sebesar Rp37.411.480. Meskipun biaya perjalanan ibadah ini naik dari tahun 1441H/2022M, namun pemerintah tidak membebankan kepada jemaah haji.

Sementera itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Helmi mengimbau jemaah haji Sumatra Barat untuk segera melunasi atau mengkonfirmasi biaya perjalanan ibadah haji kepada BPS Bipih atau kepada Kemenag kabupaten kota.

“Berhubung penyelenggaran ibadah haji sudah dekat kita minta jemaah haji Sumbar segera melakukan konfirmasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Karena hal ini membantu proses percepatan penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Helmi

“Dengan segera melakukan pelunasan Jemaah bisa melakukan persiapan-persiapan lain yang dibutuhkan dalam perjalanan ibadah haji. Misalnya mematangkan manasik haji, mempersiapkan fisik, mental dan kesehatan,” imbuhnya.

Apalagi, imbuhnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih dalam susasana covid -19, maka kesehatan harus dijaga dan protokol kesehatan harus diterapkan.

“Mudah-mudahan Jemaah yang menjalankan ibadah haji diberi kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT,” doa Kakanwil untuk Jemaah Sumatra Barat.

--

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa
Panja Sepakati Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal berkunjung ke Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Oktober 2022.
Menag Usulkan Biaya Haji Naik, Jokowi: Belum Final Sudah Ribut
3 Jemaah Haji asal Sumbar Ikut Safari Wukuf
3 Jemaah Haji asal Sumbar Ikut Safari Wukuf
Menag Resmi Lantik Helmi Jadi Kakanwil Kemenag Sumbar
Jelang Puncak Haji, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Minta Jemaah Jaga Kesehatan
Mulai Diberangkatkan 4 Juni, Berikut Pembagian Kloter Jemaah Haji Sumbar
Mulai Diberangkatkan 4 Juni, Berikut Pembagian Kloter Jemaah Haji Sumbar
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa
Musim Haji 2022, Total 92.825 Jamaah Asal Indonesia Diberangkat 13 Embarkasi