Baru 91,12 Persen, Cakupan JKN Sumbar di Bawah Nasional

4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius

Gedung RSUP M Djamil Padang.

Langgam.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri, menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk lebih serius meningkatkan kepesertaan Sumbar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebab secara persentase, cakupan JKN Sumbar masih di bawah angka nasional.

“Kita berharap, seluruh masyarakat dapat terlindungi oleh Program JKN. Itu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, agar persentase keikutsertaan di Sumbar bisa ditingkatkan secara signifikan,” ucap Hansastri saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Target UHC (Universal Health Coverage) Sumbar dikutip langgam, Kamis (28/9/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN secara nasional berada pada angka 94.64%, sedangkan Sumbar masih berada di angka 91,12 %.

Dari persentase UHC Sumbar tersebut, sebanyak 11 kabupaten/kota capaiannya telah berada diatas 95% dengan capaian tertinggi dicatatkan oleh Kabupaten Pasaman 102,78%. Sementara, 8 kabupaten lainnya masih berada di bawah 95% dengan capaian terendah di Kabupaten Solok 76,62%.

“Dari 19 kabupaten kota di Sumbar, masih ada sejumlah daerah yang UHC masih dibawah persentase kepesertaan nasional seperti, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Dharmasraya dan Kabupaten Solok,” urainya.

Menurutnya, dalam mendorong peningkatan angka keikutsertaan tersebut Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumbar juga telah mengintegrasikan JKN dengan Program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato (JKSS) yang juga disertai dengan dukungan penganggaran yang cukup.

“Pemerintah Daerah di Sumbar, melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang Program JKSS yang telah terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional dengan persentase besaran beragam, 20% -80 % untuk daerah biasa dan 30%-70% untuk daerah tertinggal seperti Mentawai,” kata Hansastri.

Hansastri menilai, untuk meningkatkan angka keikutsertaan masyarakat dalam program JKN dan JKSS membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak, mulai dari verifikasi dan validasi data secara rutin hingga terkait mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.

“Perlu gerak bersama dari seluruh pihak, agar keikutsertaan masyarakat dapat lebih dioptimalkan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah II Eddy Sulistijanto Hadie menjelaskan, terhitung 01 September 2023, total peserta JKN se Indonesia telah mencapai 94,64% atau sejumlah 262,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277.8 juta jiwa.

“Jadi masih ada lebih kurang 15 juta jiwa penduduk Indonesia yang belum memiliki kepesertaan JKN-KIS,” sebut Eddy.

Sementara untuk Provinsi Sumbar, capaian kepesertaannya sebesar 91,12% atau 5,16 Juta jiwa dari total jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5,66 Juta jiwa. Jumlah capaian tersebut merupakan wujud nyata dari hadirnya pemerintah dalam memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.

Eddy berharap, persentase keikutsertaan masyarakat dalam Program JKN dapat terus ditingkatkan pada setiap daerah di Indonesia, agar manfaat dari program tersebut dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara merata. (*/Fs)

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!