Barang Bukti Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Polda Sumbar Sita Rekaman dan Pesan WA

Langgam.id - Kekerasan seksual di lingkungan kampus juga merupakan salah satu hal yang harus diawasi, kasusnya cukup banyak terjadi.

Ilustrasi. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Polda Sumatra Barat menyatakan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang polwan. Terduga pelaku dalam kasus ini yakni atasan korban, perwira berpangkat AKBP berinisial F.

“Barang bukti yang kami miliki berupa rekaman dan tangkapan layar WhatsApp,” ujar Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, Selasa (28/7/2026).

Siswantoro tidak begitu mendetail terkait barang bukti tersebut. Namun ia menegaskan, pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk melibatkan saksi ahli.

Pemeriksaan saksi-saki tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan AKBP F.

Menurut Siswantoro, seluruh hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang kode etik yang sedang dipersiapkan.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan pelaksanaan sidang kode etik. Semua barang bukti dan keterangan saksi akan menjadi bagian dari proses tersebut,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, AKBP F disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf g peraturan kepolisian tentang kode etik profesi Polri.

Pasal tersebut, mengatur kewajiban anggota Polri menunjukkan kepemimpinan melalui keteladanan, ketaatan terhadap hukum, kejujuran, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, terduga juga disangkakan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a yang mengatur kewajiban anggota Polri memberikan keteladanan dan kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas.

“Saat ini kami mempersiapkan pelaksanaan sidang kode etik. Dalam persidangan nanti sanksi akan diputuskan,” tuturnya. (WAN)

Baca Juga

Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Lambat, LBH Padang Desak Kapolda Sumbar Evaluasi
Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Lambat, LBH Padang Desak Kapolda Sumbar Evaluasi
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik