Bappeda Sumbar Masih Bungkam Soal Surat Gubernur yang Dipakai Untuk Minta Uang

surat gubernur minta uang

Kantor Bappeda Sumbar [ist]

Langgam.id - Keabsahan surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang dipakai untuk meminta uang belum ada kejelasan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar hingga kini pun masih bungkam.

Beberapa kali Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sumbar, Kuartini Deti Putri yang dihubungi langgam.id pada Senin (16/8/2021), tak kunjung merespon. Begitu juga melalui WhatsApp yang bersangkutan hanya membaca pesan singkat yang dikirim.

Pihak kepolisian juga belum mendapat keterangan resmi dari pihak Bappeda Sumbar. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pihaknya telah mencoba berkoordinasi.

"Masih belum bisa memberikan keterangan orang Bappeda," kata Rico.

Sebelumnya, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang. Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang bukan sama sekali merupakan pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.

Baca juga: Kasus Minta Uang Pakai Surat Gubernur Sumbar, Polisi Tunggu Keterangan Pemprov

Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen jadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional
Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen jadi Penggerak Utama Wisata Halal Nasional
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh