Bappeda Sumbar Masih Bungkam Soal Surat Gubernur yang Dipakai Untuk Minta Uang

surat gubernur minta uang

Kantor Bappeda Sumbar [ist]

Langgam.id – Keabsahan surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang dipakai untuk meminta uang belum ada kejelasan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar hingga kini pun masih bungkam.

Beberapa kali Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sumbar, Kuartini Deti Putri yang dihubungi langgam.id pada Senin (16/8/2021), tak kunjung merespon. Begitu juga melalui WhatsApp yang bersangkutan hanya membaca pesan singkat yang dikirim.

Pihak kepolisian juga belum mendapat keterangan resmi dari pihak Bappeda Sumbar. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pihaknya telah mencoba berkoordinasi.

“Masih belum bisa memberikan keterangan orang Bappeda,” kata Rico.

Sebelumnya, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang. Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang bukan sama sekali merupakan pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.

Baca juga: Kasus Minta Uang Pakai Surat Gubernur Sumbar, Polisi Tunggu Keterangan Pemprov

Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!