Bappeda Sumbar Masih Bungkam Soal Surat Gubernur yang Dipakai Untuk Minta Uang

surat gubernur minta uang

Kantor Bappeda Sumbar [ist]

Langgam.id – Keabsahan surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang dipakai untuk meminta uang belum ada kejelasan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar hingga kini pun masih bungkam.

Beberapa kali Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sumbar, Kuartini Deti Putri yang dihubungi langgam.id pada Senin (16/8/2021), tak kunjung merespon. Begitu juga melalui WhatsApp yang bersangkutan hanya membaca pesan singkat yang dikirim.

Pihak kepolisian juga belum mendapat keterangan resmi dari pihak Bappeda Sumbar. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pihaknya telah mencoba berkoordinasi.

“Masih belum bisa memberikan keterangan orang Bappeda,” kata Rico.

Sebelumnya, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang. Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang bukan sama sekali merupakan pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.

Baca juga: Kasus Minta Uang Pakai Surat Gubernur Sumbar, Polisi Tunggu Keterangan Pemprov

Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang