Bappeda Sumbar Masih Bungkam Soal Surat Gubernur yang Dipakai Untuk Minta Uang

surat gubernur minta uang

Kantor Bappeda Sumbar [ist]

Langgam.id – Keabsahan surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang dipakai untuk meminta uang belum ada kejelasan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar hingga kini pun masih bungkam.

Beberapa kali Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sumbar, Kuartini Deti Putri yang dihubungi langgam.id pada Senin (16/8/2021), tak kunjung merespon. Begitu juga melalui WhatsApp yang bersangkutan hanya membaca pesan singkat yang dikirim.

Pihak kepolisian juga belum mendapat keterangan resmi dari pihak Bappeda Sumbar. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pihaknya telah mencoba berkoordinasi.

“Masih belum bisa memberikan keterangan orang Bappeda,” kata Rico.

Sebelumnya, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang. Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang bukan sama sekali merupakan pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.

Baca juga: Kasus Minta Uang Pakai Surat Gubernur Sumbar, Polisi Tunggu Keterangan Pemprov

Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ini ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif