Banyaknya Paslon Tunggal di Pilkada 2020 Dianggap Insiden Tragis dalam Demokrasi

Banyaknya Paslon Tunggal di Pilkada 2020 Dianggap Insiden Tragis dalam Demokrasi

Ilustrasi Pilkada 2020 (Affan)

Langgam.id - Anggota dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyoroti kemenangan seluruh calon tunggal di Pilkada 2020, yang diketahui dari data sementara berjumlah 25 pasangan calon dan tersebar di beberapa wilayah.

"Hanya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, kontestasi berlangsung agak kompetitif antara calon tunggal dengan kotak kosong, merujuk data Sirekap perolehan suara pasangan calon tunggal Dosmar Banjarnahor-Oloan P. Nababan 52,5%, sedangkan kotak kosong 47,5%," ujar Titi, yang dikutip dari laman tempo.co, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Batal Usung Calon di Pilbup Pasaman, Gerindra Pilih Dukung Kotak Kosong

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam praktik pemilu global, calon tunggal biasanya terjadi di daerah pemilihan yang kecil, yang biasanya partai politik tidak terlalu bertaruh untuk eksistensinya di sana.

"Namun, di Indonesia calon tunggal muncul di tengah sistem multipartai dengan jumlah pemilih besar. Ini merupakan insiden tragis dalam sistem demokrasi Indonesia yang multipartai. Seolah calon tunggal menjadi anomali demokrasi di indonesia," katanya.

Titi Anggraini pun mengusulkan dihapuskan ambang batas pencalonan kepala daerah demi mengurangi kenaikan calon tunggal dengan politik kekerabatan atau dinasti politik.

Terkait fenomena itu, Ketua KPU, Arief Budiman mengakui bahwa jumlah pasangan calon tunggal terus meningkat, hingga di Pilkada serentak 2020 jumlahnya mencapai 25 pasangan calon.

"Dulu bahkan ada daerah yang paslonnya sampai 9, ini terus menurun. Tapi calon tunggal malah naik angkanya, 2015 tiga paslon tunggal, 2017 sembilan paslon, 2018 jadi 16 paslon, hingga 2020 totalnya 25 paslon sekarang," ucap Arief. (Tempo/Tasya/ABW)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran