Langgam.id - Ruas jalan nasional di Solok Selatan (Solsel) masih banyak ditemukan dalam kondisi yang rusak. Selain itu, lebar badan jalan nasional tersebut juga belum standar dan sempit.
Dengan kondisi seperti itu, Pemkab Solsel kembali menyampaikan permohonan peningkatan ruas jalan nasional tersebut kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III Sumbar.
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) Solsel telah menyerahkan surat yang ditandatangani Bupati Khairunas pada 15 Juni 2021 lalu.
Surat tersebut berisikan permohonan peningkatan ruas jalan Pekan Selasa-Pekonina-Padang Aro. Kemudian, pelebaran jalan, serta pembuatan trotoar di beberapa titik. Termasuk trotoar pada ibukota kabupaten di Padang Aro.
Tindak lanjut dari hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Nasional Surian-Batas Jambi Gusman meninjau dan bertemu dengan Wabup Solsel, Yulian Efi di Padang Aro, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Pemkab Solsel Bagikan 9 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru
Pada kesempatan itu, wabup sangat berharap pihak BPJN Wilayah III Sumbar dapat mengabulkan permohonan pembangunan infrastruktur jalan nasional dan trotoar ini melalui dana APBN.
Ia mengungkapkan, bahwa jalan nasional yang menjadi penghubung antara tiga kabupaten dan dua provinsi, yaitu Kabupaten Solok, Solsel dengan Kabupaten Kerinci (Jambi) tersebut telah mengalami banyak kerusakan.
Kemudian terangnya, jalan tersebut sangat sempit, sehingga perlu peningkatan demi kelancaran arus transportasi.
"Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktifitas pertanian tanaman pangan perkebunan, peternakan dan pariwisata," ujar Yulian Efi dalam keterangan tertulisnya di Facebook Pemkab Solsel, Rabu (14/7/2021)
Ruas Jalan Belum Standar
Plt. Kadis DPUTPR Solsel, Yolly Hirlandes Putra menambahkan, bahwa usulan peningkatan jalan nasional tersebut terletak di Kecamatan Pauh Duo dan Sangir.
"Ruas jalan yang diusulkan merupakan jalan kewenangan nasional di bawah Kementerian PUPR yang berada di wilayah Solok Selatan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, bahwa sepanjang ruas jalan nasional tersebut masih belum standar. Sebab, standar jalan nasional yaitu 7 meter badan jalan. Kemudian, 2 meter bahu jalan kiri kanan dan 1 meter saluran kiri kanan.
"Kondisi saat ini, lebar jalan 4,5 meter, badan jalan dengan bahu jalan tidak semuanya ada, sehingganya sering terjadi kecelakaan mobil. Kemudian, kurang lancarnya arus transportasi di wilayah tersebut," ucapnya.
Selain itu terang Yolly, Pemkab Solsel juga mengusulkan pembangunan trotoar. Hal ini sebagai wadah atau sarana dan prasarana bagi pejalan kaki.
"Trotoar ini bertujuan untuk kenyamanan, keselamatan serta kesehatan bagi pejalan kaki. Kemudian, untuk memperindah wajah ibukota kabupaten," ujarnya.