Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendapatkan banyak keluhan atau aduan dari masyarakat mengenai petasan di seputaran Kota Padang selama Ramadan 2023.
Menanggapi berbagai aduan tersebut, Satpol PP mengambil langkah tegas, Satpol PP Kota Padang, langsung melakukan pengawasan terhadap penjual petasan.
"Tadi ada sekitar 450 butir petasan yang kita amankan di berbagai tempat yang sering menjadi aduan masyarakat terkait petasan yang menjadi penganggu ketentraman di masyarakat sekitar pasar raya," ujar Rozaldi Kasiops Satpol PP Kota Padang dikutip dari siaran resmi Pol PP, Rabu (5/4/2023).
Satpol PP Kota Padang memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait untuk tidak bermain petasan atau mercon Sebab, penggunaan petasan atau mercon dianggap dapat mengganggu situasi Trantibum di Kota Padang.
"Penjual juga kita ingatkan, agar tiak lagi menjual petasan apalagi petasan yang memiliki ledakan kuat yang bisa menimbulkan ganguan di tengah-tangah masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadhan," tuturnya.
Selain itu, pemilik juga di berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. (*/FS)