Banyak Capim KPK Tak Lapor LHKPN, LBH Padang: Presiden Harus Turun Tangan

Banyak Capim KPK Tak Lapor LHKPN, LBH Padang: Presiden Harus Turun Tangan

Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar konsolidasi soal pemilihan Capim KPK di kantor LBH Padang (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar konsolidasi membahas isu pemilihan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konsolidasi ini difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Konsolidasi bertajuk “Selamatkan KPK” ini berlangsung di Kantor LBH Padang, Rabu (28/8/2019). Berbagai persoalan dalam pemilihan Capim KPK dikupas dalam pertemuan tersebut.

Setidaknya, ada 20 Capim KPK lolos profile assessment. Namun dari puluhan nama tersebut, masih banyak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, penyerahan LHKPN sangat penting dan seharusnya dilakukan sebelum Capim KPK mendaftar.

“Tidak seharusnya lembaga antikorupsi tidak melaporkan LHKPN. Sebelum mendaftar seharusnya sudah lapor. Kami memandang seleksi Capim KPK harus ada keterbukaan,” kata Ketua Bidang Champaigner LBH Padang Diki Rafiqi kepada awak media.

Menurut Diki, proses seleksi Capim KPK sangat melenceng dari yang diharapkan. Panitia Seleksi (Pansel) harusnya rigid melihat bagaimana sosok Capim dan track record Capim itu sendiri.

“Pansel menentukan wajah KPK ke depan. Saat ini, masih ada Capim tidak lapor LHKPN. Seharusnya tidak layak masuk Capim,” katanya.

Polemik pemilihan Capim KPK ini tidak hanya datang dan dibahas oleh masyarakat sipil. Namun Badan pegawai KPK juga meminta dari proses seleksi Capim tersebut.

Sayangnya, kata Diki, Pansel tidak menjalankan rekomendasi yang diberikan masyarakat sipil dan badan kepegawaian. Apalagi, penyerahan LHKPN menunjukkan integritas pejabat negara.

“Kredibilitas-nya diuji di sana. Apakah dia rajin melaporkan keuangannya setiap tahun atau tidak. Jangan-jangan sesudah terpilih Ketua atau komisioner, malah jadi tahanan KPK,” ulasnya.

Jika Capim KPK tidak menyerahkan LHKPN, lanjut Diki, hal ini akan berdampak kepada lembaga lainnya. Apalagi, lembaga yang paling banyak tidak melaporkan LHKPN berasal dari legislatif.

“Kami ingin Capim KPK bersih. Kalau terpilih dari instansi lain, lembaga lama tidak bisa intervensi penegakan pemberantasan korupsi,” katanya.

“Ke depan, Capim KPK harus bersih dan jelas track recordnya. Keluarkan saja yang bermasalah. Capim ke depan harus teruji dan tidak bisa diintervensi oleh kasus apapun,” sambung Diki.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini, Pansel telah dapat rekomendasi dari masyarakat sipil di daerah lain. “Presiden harus turun tangan dalam mengatasi persoalan ini. Tidak mungkin berharap ke Pansel saja,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

LBH Padang mengkritik keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menutup akses publik terhadap informasi pemulihan kontaminasi abu batubara
LBH Padang Kritik KIP yang Tutup Informasi Pemulihan Abu Batubara PLTU Ombilin
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
Ayah Afif Yakin Anaknya Meninggal Sebelum Jatuh ke Sungai
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
LBH Padang memberikan tanggapannya terkait konferensi pers yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono atas meninggalnya AM,
Tanggapi Pernyataan Kapolda Soal Kematian AM, LBH: Berhenti Lindungi Pelaku, Proses Mereka Semua
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi