Bantuan Stimulan Perumahan, Kota Pariaman Terima 100 Unit dari PUPR

Bantuan Stimulan Perumahan, Kota Pariaman Terima 100 Unit dari PUPR

Kadis Perkim LH Kota Pariaman M Syukri. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman tahun ini mendapatkan bantuan 100 unit BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Pemerintah Pusat, melalui Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman, M. Syukri, ketika memberikan sosialisasi BSPS di Kantor Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (25/6/2020).

BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan rendah) untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

"100 unit BSPS ini nantinya untuk 4 Desa yang ada di Kota Pariaman, dengan rincian untuk Desa Tungkal Selatan sebanyak 60 unit, Desa Balai Naras sebanyak 20 unit, Desa Bato sebanyak 20 unit dan Desa Marunggi sebanyak 20 unit," terangnya.

Syukri mengatakan awalnya Dinas Perkim LH Kota Pariaman mengusulkan untuk tahun 2020 ini sebanyak 600 unit penerima BSPS, karena saat ini wabah Covid-19 melanda hampir seluruh pelosok di indonesia, Kementerian PUPR hanya menyetujui 100 unit BSPS.

"Awalnya kita mengusulkan 600 unit BSPS, karena berkaca di tahun 2019 yang lalu kita mendapat 1.000 unit, tetapi karena pandemi virus corona, pemerintah pusat hanya menyetujui sebanyak 100 unit, dan pemilihan desa dan jumlahnya pun Kementerian PUPR yang menentukan, jadi kita tidak tahu desa mana dan berapa jumlah yang menerima setelah ditetapkan oleh mereka," ungkapnya.

Nanti, kata Syukri, setelah diketahui jumlah penerima dan desanya, pemerintah setempat akan mulai melakukan sosialisasi.

"Dan nantinya akan ada tim verifikasi yang turun ke lapangan apakah rumah mereka yang berasal dari usulan di tingkat Desa, memang layak mendapatkan bantuan BSPS ini," ujarnya.

Untuk kriteria penerima BSPS adalah masuk kategori MBR atau warga miskin, memiliki/menguasai tanah, dalam hal ini rumah sendiri, rumahnya termasuk RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

"Kepada penerima BSPS kita juga mengharapkan keswadayaan dari mereka, dimana swadaya yang dimaksud bisa dalam bentuk tambahan uang, bisa juga bahan bangunan, dan apabila tidak bisa keduanya bisa dengan swadaya tenaga atau menukangi sendiri atau menukangi secara bersama, dan nanti hal ini menjadi point penting bagi penerima BSPS," jelasnya.

Ia mengungkapkan dana program BSPS yakni untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta dengan rincian Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. (rls/HF)

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Hingga Hari Keempat Pariaman Barayo, Pemko Raih PAD Rp215 Juta
Pemko Padang menghibahkan tanah seluas 8.056 meter persegi kepada Kemenag Padang. Tanah yang berada di Jaruai Kelurahan Bungus Barat,
MAN 4 Bakal Dibangun di Bungus, Pemko Padang Hibahkan Tanah ke Kemenag
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman