Bantu Persoalan Hukum Warga, Pemko Padang Hadirkan Ruang Restorative Justice di Bungus Teluk Kabung

Bantu Persoalan Hukum Warga, Pemko Padang Hadirkan Ruang Restorative Justice di Bungus Teluk Kabung

Ilustrasi - kesepakatan. (Foto: Tumisu/pixabay.com)

Langgam.id - Ruang Restorative Justice (RJ) kini hadir di kantor Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Ruang ini memberi manfaat dan keadilan bagi masyarakat, mengutamakan pendekatan kekeluargaan melalui cara mediasi untuk menyelesaikan persoalan hukum.

Camat Bungus Teluk Kabung, Harnoldi menjelaskan keberadaan ruang restorative justice di Kantor Kecamatan Bungus Teluk Kabung sudah ada sejak tiga hari lalu. Setiap kecamatan harus segera mungkin membentuk restorative justice sesuai arahan Pj Wali Kota Padang.

"Ruang restorative justice bertujuan untuk mengembalikan keadan seperti semula, seolah permasalahan hukum itu tidak pernah ada, artinya restorative mengembalikan masing-masing hak, baik pelaku atau korban untuk hidup berdamai dan berdampingan kembali dalam masyarakat, sehingga dengan hadirnya RJ, maka segala bentuk permasalahan hukum tidak berakhir di penjara atau berakhir dengan penjatuhan pidana bagi pelaku," jelas Harnoldi di Bungtekab, Sabtu, (21/9/2024) lalu.

Ia menambahkan Restorative Justice melibatkan korban dan tersangka serta aspek masyarakat yang hidup dengan korban dan tersangka, seperti tokoh masyarakat dan perangkat pemerintahan. Kemudian difasilitasi oleh penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

"Restorative Justice hanya dapat diterapkan dalam perkara pidana yng hukumannya tidak melebihi maksimal 5 tahun dan kerugian tidak melebihi dari Rp2,5 juta dengan catatan adanya kesepakatan kedua pihak untuk berdamai dan menyelesaikan perkara sampai di Kejaksaan Negeri dan tidak perlu untuk dijatuhi hukuman pidana di persidangan. Sehingga RJ ini memulihkan kembali kondisi semula dan penjatuhan pidana dapat dihentikan," terangnya. (*/Fs)

Baca Juga

Hari pertama tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Pemko Padang tahap I pada Sabtu diikuti sebanyak 791 peserta.
791 Peserta Ikuti Tes PPPK Pemko Padang Hari Pertama
Pemkot Padang Siapkan Langkah Konkret Sambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Pemkot Padang Siapkan Langkah Konkret Sambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Seluruh pegawai non ASN di Pemko Padang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Semua Pegawai Non ASN di Pemko Padang Bakal Ikuti Ujian PPPK
Pemko Padang Temu Ramah dengan Pelaku Usaha Tingkatkan Investasi
Pemko Padang Temu Ramah dengan Pelaku Usaha Tingkatkan Investasi
Tabligh Akbar Pemko Padang Bersama Ucay Batubara, Kumpulkan Rp100 Juta untuk Palestina
Tabligh Akbar Pemko Padang Bersama Ucay Batubara, Kumpulkan Rp100 Juta untuk Palestina
Pemko Padang Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Pemko Padang Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Nataru