Bantu Persoalan Hukum Warga, Pemko Padang Hadirkan Ruang Restorative Justice di Bungus Teluk Kabung

Bantu Persoalan Hukum Warga, Pemko Padang Hadirkan Ruang Restorative Justice di Bungus Teluk Kabung

Ilustrasi - kesepakatan. (Foto: Tumisu/pixabay.com)

Langgam.id – Ruang Restorative Justice (RJ) kini hadir di kantor Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Ruang ini memberi manfaat dan keadilan bagi masyarakat, mengutamakan pendekatan kekeluargaan melalui cara mediasi untuk menyelesaikan persoalan hukum.

Camat Bungus Teluk Kabung, Harnoldi menjelaskan keberadaan ruang restorative justice di Kantor Kecamatan Bungus Teluk Kabung sudah ada sejak tiga hari lalu. Setiap kecamatan harus segera mungkin membentuk restorative justice sesuai arahan Pj Wali Kota Padang.

“Ruang restorative justice bertujuan untuk mengembalikan keadan seperti semula, seolah permasalahan hukum itu tidak pernah ada, artinya restorative mengembalikan masing-masing hak, baik pelaku atau korban untuk hidup berdamai dan berdampingan kembali dalam masyarakat, sehingga dengan hadirnya RJ, maka segala bentuk permasalahan hukum tidak berakhir di penjara atau berakhir dengan penjatuhan pidana bagi pelaku,” jelas Harnoldi di Bungtekab, Sabtu, (21/9/2024) lalu.

Ia menambahkan Restorative Justice melibatkan korban dan tersangka serta aspek masyarakat yang hidup dengan korban dan tersangka, seperti tokoh masyarakat dan perangkat pemerintahan. Kemudian difasilitasi oleh penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

“Restorative Justice hanya dapat diterapkan dalam perkara pidana yng hukumannya tidak melebihi maksimal 5 tahun dan kerugian tidak melebihi dari Rp2,5 juta dengan catatan adanya kesepakatan kedua pihak untuk berdamai dan menyelesaikan perkara sampai di Kejaksaan Negeri dan tidak perlu untuk dijatuhi hukuman pidana di persidangan. Sehingga RJ ini memulihkan kembali kondisi semula dan penjatuhan pidana dapat dihentikan,” terangnya. (*/Fs)

Baca Juga

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang bergerak cepat melakukan penanganan dengan menormalisasi aliran sungai dan saluran
Pemko Padang Segera Tetapkan Zona Merah Daerah Aliran Sungai
Melihat Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang di Pusat Kota Padang
Melihat Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang di Pusat Kota Padang
Komunitas Rumah Aktivis Sejahtera Tanam 1 Juta Pohon, Dimulai dari Padang
Komunitas Rumah Aktivis Sejahtera Tanam 1 Juta Pohon, Dimulai dari Padang
Bersihkan Wilayah Terdampak Banjir Bandang, Pemko Padang Gotong Royong Bersama Relawan Kebencanaan
Bersihkan Wilayah Terdampak Banjir Bandang, Pemko Padang Gotong Royong Bersama Relawan Kebencanaan
Evaluasi Perubahan DAS, Pemko Padang Bakal Perketat Zonasi Rawan Bencana
Evaluasi Perubahan DAS, Pemko Padang Bakal Perketat Zonasi Rawan Bencana
Rakor Pascabencana Bersama Mendagri, Pemko Padang Catat Rumah Rusak 5.523 Unit
Rakor Pascabencana Bersama Mendagri, Pemko Padang Catat Rumah Rusak 5.523 Unit