Bantu Persoalan Hukum Warga, Pemko Padang Hadirkan Ruang Restorative Justice di Bungus Teluk Kabung

Bantu Persoalan Hukum Warga, Pemko Padang Hadirkan Ruang Restorative Justice di Bungus Teluk Kabung

Ilustrasi - kesepakatan. (Foto: Tumisu/pixabay.com)

Langgam.id – Ruang Restorative Justice (RJ) kini hadir di kantor Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Ruang ini memberi manfaat dan keadilan bagi masyarakat, mengutamakan pendekatan kekeluargaan melalui cara mediasi untuk menyelesaikan persoalan hukum.

Camat Bungus Teluk Kabung, Harnoldi menjelaskan keberadaan ruang restorative justice di Kantor Kecamatan Bungus Teluk Kabung sudah ada sejak tiga hari lalu. Setiap kecamatan harus segera mungkin membentuk restorative justice sesuai arahan Pj Wali Kota Padang.

“Ruang restorative justice bertujuan untuk mengembalikan keadan seperti semula, seolah permasalahan hukum itu tidak pernah ada, artinya restorative mengembalikan masing-masing hak, baik pelaku atau korban untuk hidup berdamai dan berdampingan kembali dalam masyarakat, sehingga dengan hadirnya RJ, maka segala bentuk permasalahan hukum tidak berakhir di penjara atau berakhir dengan penjatuhan pidana bagi pelaku,” jelas Harnoldi di Bungtekab, Sabtu, (21/9/2024) lalu.

Ia menambahkan Restorative Justice melibatkan korban dan tersangka serta aspek masyarakat yang hidup dengan korban dan tersangka, seperti tokoh masyarakat dan perangkat pemerintahan. Kemudian difasilitasi oleh penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

“Restorative Justice hanya dapat diterapkan dalam perkara pidana yng hukumannya tidak melebihi maksimal 5 tahun dan kerugian tidak melebihi dari Rp2,5 juta dengan catatan adanya kesepakatan kedua pihak untuk berdamai dan menyelesaikan perkara sampai di Kejaksaan Negeri dan tidak perlu untuk dijatuhi hukuman pidana di persidangan. Sehingga RJ ini memulihkan kembali kondisi semula dan penjatuhan pidana dapat dihentikan,” terangnya. (*/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Kuranji
Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Kuranji
Pemko Padang Siapkan Perda Baru, Pelanggar Ringan Bisa Dihukum Kerja Sosial
Pemko Padang Siapkan Perda Baru, Pelanggar Ringan Bisa Dihukum Kerja Sosial
Kendalikan Harga, Pemko Padang Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha
Kendalikan Harga, Pemko Padang Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha
Pemko Padang Siapkan Strategi Pengembangan Pasia Nan Tigo Jadi Sentra Pengolahan Ikan Kecil
Pemko Padang Siapkan Strategi Pengembangan Pasia Nan Tigo Jadi Sentra Pengolahan Ikan Kecil
Pasar Murah Pemko Padang Ramai Diserbu Warga
Pasar Murah Pemko Padang Ramai Diserbu Warga
Gandeng ITP, Pemko Padang Perkuat Program Beasiswa hingga Inovasi Berbasis Riset
Gandeng ITP, Pemko Padang Perkuat Program Beasiswa hingga Inovasi Berbasis Riset