Bantah Peryataan Kontroversial Menag, JK : Kemenag Bukan Hadiah, tapi Keharusan

Bantah Peryataan Kontroversial Menag, JK : Kemenag Bukan Hadiah, tapi Keharusan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [dok. Kemenag]

Langgam.id – Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) yang merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) menuai kontroversi. Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (JK) membantah pernyataan tersebut.

JK mengatakan bahwa Kemenag hadir bukan hanya untuk Nahdlatul Ulama saja, tetapi untuk semua umat agama maupun organisasi keagamaan yang dinaungi pemerintah.

“Itu bukan hadiah, itu adalah keharusan karena kita negeri ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hingga tentu semua agama sangat penting untuk dilindungi,” ujar JK melansir Tempo, Senin (25/10/2021).

Sebelumnya Menag Yaqut memberikan pernyataan yang kontroversial saat membuka Webinar Internasional Santri Membangun Negeri yang disiarkan langsung di kanal Youtube TVNU Rabu, 20 Oktober 2021 lalu. Yaqut berencana untuk mengganti tagline Kementerian Agama yaitu Ikhlas Beramal.

“Ikhlas kok ditulis, ya ini menunjukkan nggak ikhlas.” Pernyataan tersebut berlanjut hingga memicu perdebatan mengenai sejarah asal usul Kementerian Agama. Salah seorang stafnya mengatakan bahwa Kemenag merupakan hadiah Negara untuk umat Islam.

“Saya bantah, bukan itu, Kementerian Agama itu hadiah Negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Nah jadi wajar kalau sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama karena hadiahnya untuk NU,” ujar Menag.

Yaqut menyatakan bahwa tokoh-tokoh NU memiliki peran penting pada sejarah berdirinya Kementerian Agama, khususnya penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Ia berpendapat kala itu tokoh NU berperan sebagai juru damai usai kata ‘Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariah Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya’ dihapus dalam Piagam Jakarta. (Mg Fauziah)

Tag:

Baca Juga

Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusateh Penyelenggara ibadah dibuka oleh PHI Kemenag.
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat, Ini Syaratnya
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, bahwa pihaknya terus
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa
Mulai Berangkat 12 Mei 2024, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa (9/4/2024). Sidang isbat tersebut bakal dilaksanakan di Auditorium HM.
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui sebanyak 110.553 formasi usulan Kemenag
Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CASN Kemenag 2024, Menag: Terbesar dalam Sejarah