Bantah Peryataan Kontroversial Menag, JK : Kemenag Bukan Hadiah, tapi Keharusan

Bantah Peryataan Kontroversial Menag, JK : Kemenag Bukan Hadiah, tapi Keharusan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [dok. Kemenag]

Langgam.id – Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) yang merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) menuai kontroversi. Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (JK) membantah pernyataan tersebut.

JK mengatakan bahwa Kemenag hadir bukan hanya untuk Nahdlatul Ulama saja, tetapi untuk semua umat agama maupun organisasi keagamaan yang dinaungi pemerintah.

“Itu bukan hadiah, itu adalah keharusan karena kita negeri ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hingga tentu semua agama sangat penting untuk dilindungi,” ujar JK melansir Tempo, Senin (25/10/2021).

Sebelumnya Menag Yaqut memberikan pernyataan yang kontroversial saat membuka Webinar Internasional Santri Membangun Negeri yang disiarkan langsung di kanal Youtube TVNU Rabu, 20 Oktober 2021 lalu. Yaqut berencana untuk mengganti tagline Kementerian Agama yaitu Ikhlas Beramal.

“Ikhlas kok ditulis, ya ini menunjukkan nggak ikhlas.” Pernyataan tersebut berlanjut hingga memicu perdebatan mengenai sejarah asal usul Kementerian Agama. Salah seorang stafnya mengatakan bahwa Kemenag merupakan hadiah Negara untuk umat Islam.

“Saya bantah, bukan itu, Kementerian Agama itu hadiah Negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Nah jadi wajar kalau sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama karena hadiahnya untuk NU,” ujar Menag.

Yaqut menyatakan bahwa tokoh-tokoh NU memiliki peran penting pada sejarah berdirinya Kementerian Agama, khususnya penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Ia berpendapat kala itu tokoh NU berperan sebagai juru damai usai kata ‘Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariah Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya’ dihapus dalam Piagam Jakarta. (Mg Fauziah)

Tag:

Baca Juga

Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
155.283 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 1446 H
tahanan payakumbuh mualaf
Selama Ramadan, Kemenag Hadirkan Terjemahan Alquran dalam 30 Bahasa Daerah
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan bahwa Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kemenag mencatat
Kemenag: 115.381 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025
Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Kemenag Apresiasi Program Wakaf Produktif Ar Risalah
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusateh Penyelenggara ibadah dibuka oleh PHI Kemenag.
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat, Ini Syaratnya
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji
Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji