Bansos Kembali Dicairkan, Pemko Padang Akan Pakai Data Lama

Bansos Covid-19 Padang

Ilustrasi bantuan. (Istimewa)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang akan memakai data tahun 2020 untuk masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos). Data itu akan digunakan dalam penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Data yang lama, yang lama sudah ada kriterianya yang diberikan Pak Presiden kepada kami melalui Kemensos," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah kepada langgam.id, Senin (4/1/2021).

Terkait penyaluran, Mahyeldi belum mendapatkan jadwal. Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Sosial Padang, Afriadi.

Dikatakan Afriadi, pembahasan bantuan sosial akan dilakukan secara virtual siang ini bersama Kemensos di Istana. Pihaknya masih menunggu data dari Kemensos.

"Ini serentak se-Indonesia. Ada sembako, BST (Bantuan Sosial Tunai) dan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Kemungkinan, saya belum tahu pasti juga, karena orang pusat belum kirim data," jelasnya.

Menurut Afriadi, jika dilihat dari data lama, ada 28 ribu orang akan menerima BST. Sedangkan PKH ada 18 ribu penerima. "Yang belum tahu sekarang bantuan sembako, data mana yang akan diambil. Jam 14.00 nanti, tunggu hasilnya," sambung Afriadi. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M