Langgam.id - Bank Nagari mengantarkan 1.163 Calon Jemaah Haji (CJH) dari seluruh Sumatera Barat menuju Baitullah dalam sebuah acara pelepasan yang penuh haru dan semangat di seluruh Kantor Cabang Bank Nagari. Acara ini merupakan bentuk komitmen dan rasa syukur Bank Nagari atas kepercayaan masyarakat dalam mempercayakan setoran hajinya melalui Bank Nagari.
Pelepasan CJH Bank Nagari tahun 2024 ini terasa istimewa dengan hadirnya Ustad yang memberikan tausiah, menambah bekal spiritual para CJH sebelum memulai perjalanan suci mereka. Acara ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan Kementerian Agama setempat, menunjukkan dukungan penuh terhadap para CJH.
Antusiasme CJH terlihat jelas dari raut wajah ceria dan semangat mereka. Momen ini menjadi titik awal perjalanan spiritual yang dinanti-nantikan. Bank Nagari tidak hanya memberikan souvenir wajib haji, tetapi juga menambah souvenir berupa jaket dan souvenir cantik lainnya sebagai bentuk apresiasi kepada para CJH.
Momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Sumatera Barat untuk mendaftarkan/pengambilan porsi haji melalui Bank Nagari. Bank Nagari, yang dikenal sebagai "Bank Urang Awak" (Bank Kita Sendiri), berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para CJH.
Pjs Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan saat ini, Bank Nagari menawarkan promo menarik bagi pendaftar haji, yaitu souvenir eksklusif berupa baju koko untuk laki-laki dan mukena cantik untuk wanita. Selain itu, Bank Nagari juga memberikan souvenir regular seperti payung cantik, buku panduan ibadah haji, dan tas cantik.
Bagi nasabah dan masyarakat yang merekomendasikan Bank Nagari sebagai bank penerima setoran pendaftaran haji dan berhasil membawa serta calon jemaah haji, Bank Nagari memberikan penghargaan berupa "Cash Referral" / Uang tunai.
Menunda pendaftaran haji hanya akan memperpanjang waktu tunggu. Oleh karena itu, Bank Nagari mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan haji melalui Bank Nagari, baik dengan membuka Tabungan Haji Reguler, Tabungan Haji Muda/Tabungan Haji Junior, ataupun pengambilan porsi haji.
"Karena tidak ada yang musti ditunggu-tunggu untuk hal yang sifatnya baik dan haji merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu," ujarnya. (*/Fs)