Langgam.id – Bank Nagari bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Senin (29/6/2026).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Bank Nagari sebagai langkah mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak dalam mendorong penerapan transaksi non-tunai yang aman, transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, bersama Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta sejumlah pejabat terkait. Dari pihak Bank Nagari hadir jajaran direksi, dewan komisaris, dan para pemimpin divisi.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyampaikan bahwa implementasi ETPD merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Dengan sistem transaksi elektronik, proses pembayaran dan penerimaan daerah diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, serta mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain itu, penerapan ETPD juga diyakini dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang lebih modern dan terintegrasi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, kerja sama ini menjadi langkah awal dalam mempercepat digitalisasi layanan keuangan daerah sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Nagari menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang inovatif. Melalui implementasi ETPD, Bank Nagari berharap dapat mendukung terciptanya ekosistem transaksi digital yang lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat. (HER)





