Bank Nagari Cabang Utama Padang Gelar Promo KKB, Bunga Bersaing

Bank Nagari Cabang Utama Padang Gelar Promo KKB, Bunga Bersaing

Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang Roni Edrian (tengah) mempromosikan kredit kendaraan bermotor dengan bunga bersaing. (Foto: Dok. Langgam)

Langgam.id – Bank Nagari Cabang Utama Padang menggelar kegiatan promosi salah satu produk kredit konsumtif Bank Nagari yang terbaru, yakni Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan bunga bersaing. 

Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang Roni Edrian mengatakan, KKB ini merupakan produk yang dapat bersaing dengan lembaga pembiayaan lainnya, karena banyak kemudahan dan lebih menguntungkan bagi nasabah, untuk mendapatkan kendaraan bermotor impiannya.

“Kita berikan berbagai kemudahan dan dengan bunga kompetitip mulai 0,6 persen,” ujarnya Kamis (21/3/2024).

Dalam program showing KKB Bank Nagari itu pihaknya bekerjama dengan dealer kendaraan bermotor memajang unit kendaraan di Teras Lobi Kantor Pusat sekaligus juga Kantor Bank Nagari Cabang Utama di Jl Pemuda No.21 Padang. 

“Sekarang ini dengan Vespa, akan tetap kita pajang sebagai bagian dari kegiatan showing KKB hingga tanggal 3 April 2024 mendatang,” katanya.

Roni menjelaskan masyarakat nasabah Bank Nagari bisa mengajukan pembelian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dengan berbagai merek, melalui KKB Bank Nagari.

Sasaran pemberian fasilitas kredit ini adalah PNS, TNI/Polri, Pegawai Tetap BUMN/BUMD, Pensiunan yang dibayarkan melalui Bank Nagari, Pegawai yang memiliki masa jabatan, Pegawai Tetap, Usaha Profesi dan Wiraswasta.

Bagi nasabah yang ingin menikmati fasilitas Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) ini dapat memilih DP sesuai dengan tujuan penggunaan, yaitu DP 10 persen untuk penggunaan kendaraan Produktif dan DP 20 persen untuk penggunaan kendaraan Konsumtif.

Jangka waktu kredit yang diberikan maksimal 5 tahun untuk pembelian kendaraan baru, dan maksimal 4 tahun untuk pembelian kendaraan bekas. Suku bunga yang ditawarkan oleh Bank Nagari sangat bersaing dan biayanya yang dikenakan relatif ringan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

PNS Samsat Kota Solok Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga, Digunakan Bayar Utang
PNS Samsat Kota Solok Diduga Gelapkan Uang Pajak Warga, Digunakan Bayar Utang
Truk Mundur di Tanjakan Barangan Padang Pariaman, Kernet Tewas Terjepit di Bawah Kolong
Truk Mundur di Tanjakan Barangan Padang Pariaman, Kernet Tewas Terjepit di Bawah Kolong
Sempat Mengungsi, Korban Banjir di Tanjung Raya Agam kembali ke Rumah 
Sempat Mengungsi, Korban Banjir di Tanjung Raya Agam kembali ke Rumah 
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Pensiunan Guru Dibunuh hingga Glamping Lakeside, Jejak Tunggakan Kasus di Era Kapolda Gatot
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perkara Penyeludupan Emas Batangan di Bandara Ditunda Kedua Kalinya
Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Rabu
Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Rabu