Langgam.id - Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumatra Barat (Sumbar) mengakui hilangnya tugu linggarjati karena diruntuhkan saat proses pengerjaan jembatan. Tugu ini diruntuhkan saat proses pengerjaan jembatan di kawasan Tabing, Kota Padang.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen 1.1 Satuan Kerja PJN I Sumbar, Reni Marlisa, diruntuhkan tugu linggarjati bukan berarti pihaknya menghilangkan sejarah. Keberadaan tugu ketika itu membahayakan saat masa konstruksi.
"Kami tidak mungkin menghilangkan sejarah. Tapi keberadaan tugu membahayakan pekerja dan pengguna jalan waktu masa kontruksi, makanya kami runtuh kan sementara," kata Reni kepada langgam.id, Rabu (3/2/2021).
Pascapengerjaan jembatan, kata Reni, pihaknya akan membangun kembali tugu linggarjati. Hal ini telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
"Rencananya malah kami mau membangun yang lebih bagus lagi, karena ingin memberikan hal lebih kepada Kota Padang. Dalam minggu ini kami akan bangun kembali," tegasnya.
Sebelumnya, hilangnya tugu linggarjati banyak dipertanyakan dan disesalkan. Sebab, tugu tersebut sejarah untuk memperingati perjanjian linggarjati antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah kolonial Belanda pada 1947.
"Perjanjian Linggarjati adalah semangat anak bangsa mempertahankan setiap jengkal tanah republik. Kini bukti sejarah kepada generasi penerus itu sudah lenyap," kata Anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat, Nurnas.
Menurutnya, bisa saja anak muda sekarang tidak percaya lagi dengan Perjanjian Linggarjati karena tidak ada buktinya. Menurutnya, dulu ada relokasi tugu Linggarjati namun tidak jadi dilakukan. (Irwanda/SS)