Langgam.id - Kedapatan sedang merekap judi toto gelap (togel) online, seorang pria ditangkap tim Opsnal Polres Solok, di sebuah warung kawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Rabu (5/8/2020).
Pria yang diduga bandar togel online itu berinisial WA (40) yang mengaku sebagai warga Salayo. Polisi juga meringkus pria berinisial HRM (24) yang diduga berperan sebagai perantara.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua unit smartphone yang diduga digunakan untuk memasang angka atau togel secara online. Selain itu, juga disita uang tunai sebesar Rp655 ribu dan sebuah kartu ATM.
Kasat Reskrim Polres Solok AKP Deni Akhmad membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus togel online ini terungkap dari laporan masyarakat. Mereka saat ditangkap sedang duduk di sebuah warung.
"Pelaku melakukan transaksi judi secara online dengan menggunakan handphone. Jadi, pemain membeli angka kepada pelaku HMR, kemudian dikirimkan lagi kepada pelaku WA untuk dipasang," katanya dalam keterangan tertulis.
Saat ini, kedua tersangka telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan bandar lainnya. (*/ICA)