Balap Liar di Pasaman Barat, Polisi Amankan 48 Sepeda Motor

48 motor

Polisi mengamankan 48 sepeda motor dalam aksi balap liar di Pasaman Barat (foto:Ian/Langgam.id)

Langgam.id – Polres Pasaman Barat mengamankan sebanyak 48 unit sepeda motor yang melakukan balap liar pada Sabtu (23/1/2021) malam. Kendaraan tersebut diamankan di jalur 32 Pasaman Baru dan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat balap liar.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui, Kabag OPS Kompol Muddasir mengatakan, pihaknya telah banyak mendapat laporan tentang aksi balap liar tersebut. Tim melakukan pemetaan dan penindakan dengan menyasar kendaraan yang tidak standar dan diduga terlibat balap liar.

“Kita sudah berikan pemahaman dan edukasi, serta beberapa kali razia, namun malam ini tim gabungan tegas, dan berhasil mengamankan 48 sepeda motor. Saat ini kendaraan tersebut langsung kita bawa ke Mapolres,” katanya Sabtu (23/1/2021).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasaman Barat, AKP Indra Kusuma mengatakan, sebagian besar sepeda motor itu tidak standar. Beberapa kendaraan sudah dimodifikasi ekstrim dan tidak menggunakan nomor polisi.

Saat dimintai surat-surat kendaraan, pengendara tidak bisa memperlihatkannya. “Banyak sepeda motor tidak standar, menggunakan knalpot racing dan menggelar aksi balap liar di sejumlah titik,” sebutnya.

Pasca diamankan, Satlantas akan melakukan pemeriksaan lintas satuan untuk proses penyelidikan. Jika ditemukan kendaraan diduga bodong, akan diserahkan ke Satreskrim.

Andri menegaskan, semua kendaraan yang diamankan apabila ingin diambil pemiliknya harus memperlihatkan semua surat-surat dan mengembalikan posisi kendaraan standar.

“Untuk pengendara yang masih di bawah umur, kita akan panggil orang tuanya dan membuat surat perjanjian,” tambahnya.(Ian/Ela)

Tag:

Baca Juga

Longsor Mendominasi Bencana di Agam Sepekan Terakhir, 11 Kecamatan Terdampak
Longsor Mendominasi Bencana di Agam Sepekan Terakhir, 11 Kecamatan Terdampak
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Baru 5 Bulan Gabung, Hendrajoni Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
BAKN DPR Komit Dukung Perum BULOG Jaga Stabilitas dan Ketahanan Pangan
BAKN DPR Komit Dukung Perum BULOG Jaga Stabilitas dan Ketahanan Pangan
Konsisten Kembangkan Ekonomi Syariah, Sumbar Raih Prestasi di Ajang Adinata Syariah 2026
Konsisten Kembangkan Ekonomi Syariah, Sumbar Raih Prestasi di Ajang Adinata Syariah 2026