Balap Liar di Pasaman Barat, Polisi Amankan 48 Sepeda Motor

48 motor

Polisi mengamankan 48 sepeda motor dalam aksi balap liar di Pasaman Barat (foto:Ian/Langgam.id)

Langgam.id – Polres Pasaman Barat mengamankan sebanyak 48 unit sepeda motor yang melakukan balap liar pada Sabtu (23/1/2021) malam. Kendaraan tersebut diamankan di jalur 32 Pasaman Baru dan sejumlah lokasi yang dijadikan tempat balap liar.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui, Kabag OPS Kompol Muddasir mengatakan, pihaknya telah banyak mendapat laporan tentang aksi balap liar tersebut. Tim melakukan pemetaan dan penindakan dengan menyasar kendaraan yang tidak standar dan diduga terlibat balap liar.

“Kita sudah berikan pemahaman dan edukasi, serta beberapa kali razia, namun malam ini tim gabungan tegas, dan berhasil mengamankan 48 sepeda motor. Saat ini kendaraan tersebut langsung kita bawa ke Mapolres,” katanya Sabtu (23/1/2021).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasaman Barat, AKP Indra Kusuma mengatakan, sebagian besar sepeda motor itu tidak standar. Beberapa kendaraan sudah dimodifikasi ekstrim dan tidak menggunakan nomor polisi.

Saat dimintai surat-surat kendaraan, pengendara tidak bisa memperlihatkannya. “Banyak sepeda motor tidak standar, menggunakan knalpot racing dan menggelar aksi balap liar di sejumlah titik,” sebutnya.

Pasca diamankan, Satlantas akan melakukan pemeriksaan lintas satuan untuk proses penyelidikan. Jika ditemukan kendaraan diduga bodong, akan diserahkan ke Satreskrim.

Andri menegaskan, semua kendaraan yang diamankan apabila ingin diambil pemiliknya harus memperlihatkan semua surat-surat dan mengembalikan posisi kendaraan standar.

“Untuk pengendara yang masih di bawah umur, kita akan panggil orang tuanya dan membuat surat perjanjian,” tambahnya.(Ian/Ela)

Tag:

Baca Juga

Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Warga Lubuk Lintah Hibahkan Lahan 300 Meter untuk Perlebar Jalan Lingkungan
Warga Lubuk Lintah Hibahkan Lahan 300 Meter untuk Perlebar Jalan Lingkungan
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif