Balap Liar dan Tawuran Saat PSBB, 80 Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Puluhan remaja saat diamankan di Mapolresta Padang. (Foto: Dok.Polresta Padang)

Puluhan remaja saat diamankan di Mapolresta Padang. (Foto: Dok.Polresta Padang)

Langgam.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ternyata tidak berlaku bagi sekolompok remaja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Mereka masih saja sempat melakukan aksi balap liar hingga tawuran.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/4/2020) subuh di beberapa ruas jalan di Kota Padang. Alhasil, polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas dengan mengamankan para remaja.

Sedikitnya, terdapat 80 remaja yang diduga melakukan aksi balap liar dan tawuran diamankan petugas, berikut dengan sepeda motor mereka. Mereka digiring ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan para pelaku tawuran dan balap liar juga nyaris menabrak petugas, saat berupaya kabur saat diamankan. Salah seorang remaja akhirnya terjatuh mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Dari 80 remaja itu, dua di antaranya remaja perempuan. Sementara untuk yang terjatuh kami larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang," ujar Rico kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Selain para remaja, katanya, juga disita 42 unit sepeda motor. Puluhan kendaraan itu apabila tidak memiliki surat kelengkapan, maka langsung ditindak dengan penilangan.

Rico berharap kepada orang tua agar dapat lebih memperhatikan aktivitas anaknya di saat pandemi corona. Untuk tindak lanjut, para remaja yang diamankan membuat perjanjian dengan ditandatangani orang tua bersangkutan.

"Sekali lagi kami minta untuk orang tua harus lebih mengawasi lagi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran dan balap liar ini. Modus mereka ini kebanyakan keluyuran sesudah salat subuh," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah