Langgam.id - Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar ditetapkan menjadi Ketua Panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
atas belanja daerah Tahun 2021.
Selain itu, Mario Sjahjohan menjadi wakil ketua dan Hardinas Kobal sebagai sekretaris pansus ini. Unsur pimpinan pansus tersebut dipilih secara musyawarah oleh semua anggota pansus.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan Pansus LHP telah dibentuk saat rapat paripurna yang digelar DPRD pada 11 Februari lalu.
Sesuai dengan ketentuan pasal 98 ayat 5 tata tertib DPRD, diatur bahwa pimpinan pansus dipilih oleh seluruh anggota pansus.
"Anggota pansus telah melakukan pemilihan pimpinan dan dengan surat keputusan pimpinan DPRD nomor 01/kep.pim/dprd-2022," ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar.
Setelah penetapan pimpinan pansus, kata Supardi, maka pansus telah dapat melaksanakan pembahasan terhadap LHP tersebut. Terlebih dahulu memasukkan agenda dan jadwal pembahasannya dalam rapat Badan Musyawarah DPRD.
Supardi mengatakankan, tugas dari pansus yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK-RI tersebut.
"Berdasarkan data-data tersebut tim pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail. Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP terkait," ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, tambah dia, tim pansus juga bertugas untuk menyusun dan merumuskan rekomendasi. Rekomendasi ini nantinya akan ditindaklanjuti pula untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPRD.
"Rekomendasi tersebut nantinya akan kami (DPRD) berikan pada pemprov," ujarnya. Terkait rekomendasi ini, lanjut dia, akan disusun dan diserahkan dengan tujuan perbaikan atau penyempurnaan jalannya roda pemerintahan di Sumbar. (*/SS)