Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan membangun pedestrian di kawasan Pantai Padang sepanjang 230 meter. Sejumlah pedagang kali lima (PKL) di kawasan tersebut mulai ditertibkan.
Lurah Purus Fajri Rahmad Ersya mengatakan, penertiban PKL berjalan lancar karena pedagang inisiatif membuka lapaknya.
“Kita mengapresiasi kesadaran dan dukungan para PKL untuk membuka sendiri lapaknya. Karena kawasan ini nantinya akan dibangun pedestrian," katanya, Sabtu (24/7/2021) dilansir dari Info Publik.
Baca juga: 4 Pemilik Usaha di Padang Jadi Tersangka Pelanggar Prokes
Ia mengatakan, pedestrian akan dibangun di Jalan Samudera Purus 1 dan Purus 2 Pantai Padang sepanjang kurang lebih 230 meter.
"Dengan pembangunan pedestrian ini akan menambah keindahan, ketertiban dan kenyamanan para pengunjung serta meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Fajri menambahkan, pembongkaran lapak PKL ini juga dibantu oleh tenaga kebersihan dari Dinas Pariwisata Kota Padang dan unsur perangkat Kelurahan Purus.