Pemko Bakal Bangun Pedestrian, PKL di Pantai Padang Mulai Ditertibkan

pantai padang

Penertiban sejumlah PKL di Pantai Padang [foto:Info Publik]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan membangun pedestrian di kawasan Pantai Padang sepanjang 230 meter. Sejumlah pedagang kali lima (PKL) di kawasan tersebut mulai ditertibkan.

Lurah Purus Fajri Rahmad Ersya mengatakan, penertiban PKL berjalan lancar karena pedagang inisiatif membuka lapaknya.

“Kita mengapresiasi kesadaran dan dukungan para PKL untuk membuka sendiri lapaknya. Karena kawasan ini nantinya akan dibangun pedestrian,” katanya, Sabtu (24/7/2021) dilansir dari Info Publik.

Baca juga: 4 Pemilik Usaha di Padang Jadi Tersangka Pelanggar Prokes

Ia mengatakan, pedestrian akan dibangun di Jalan Samudera Purus 1 dan Purus 2 Pantai Padang sepanjang kurang lebih 230 meter.

“Dengan pembangunan pedestrian ini akan menambah keindahan, ketertiban dan kenyamanan para pengunjung serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Fajri menambahkan, pembongkaran lapak PKL ini juga dibantu oleh tenaga kebersihan dari Dinas Pariwisata Kota Padang dan unsur perangkat Kelurahan Purus.

Baca Juga

nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar