Ayah Tiri Hamili Anak Keterbelakangan Mental di Solok

ilustrasi pelecehan seksual

Ilustrasi Pelecehan terhadap anak (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor Solok menangkap seorang pelaku berinisial ZI (34) yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial RDS (22). Akibat perbuatannya, RDS yang mengalami keterbelakangan mental hamil 6 bulan.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (11/3/2020) malam. Hingga saat ini, ZI telah ditahan dan menjani pemeriksaan atas perbuatannya.

"Pelaku merupakan ayah tiri korban, sudah kami amankan tadi malam. Sekarang sedang manjalani pemeriksaan," ujar Azhar dihubungi langgam.id, Kamis (12/3/2020).

Azhar mengungkapkan, pelaku melakukan tindakan pemerkosaan pada korban sejak bulan Agustus 2019. Korban diketahui baru saja pulang dari kebun dan sendirian di dalam rumah.

"Ketika pelaku melihat korban, kemudian langsung membawa korban masuk ke dalam kamarnya dan melakukan pemerkosaan. Perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban secara berulang-ulang kali," katanya.

Saat ini, korban yang keterbelakangan mental itu tengah hamil 6 bulan. Keluarga yang menerima perbuatan bejat itu, melaporkan ZI ke polisi hingga akhirnya dia diringkus.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pelaku. Kasus ini sekarang ditangani unit pelayanan perempuan dan anak," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade tak pernah lelah memperjuangkan pemerataan sinyal telekomunikasi atau seluler untuk masyarakat
Dirut Telkomsel Terima Permohonan Pembangunan BTS untuk 6 Nagari di Solok
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11