Awal Mula Bus Rombongan Pesta Pernikahan Masuk Jurang di Pasaman

Awal Mula Bus Rombongan Pesta Pernikahan Masuk Jurang di Pasaman

Warga terlihat mengevakuasi penumpang bus yang terjun ke sawah di Pasaman. (foto: Jurnalisme Warga)

Langgam.id - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam insiden kecelakaan satu bus di Desa Mudiak, Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (19/5/2021). Bus ini berisikan rombongan yang hendak pergi ke pesta pernikahan.

Hasil sementara dari olah TKP, kecelakaan ini diakibatkan rem bus tidak berfungsi. Bus diketahui dari arah Malampah menuju arah Simpang melewati turunan dan tikungan tajam ke kiri.

Namun kendaraan tidak terkendali dan lurus ke luar badan jalan sebelah kanan. Selanjutnya, bus jatuh ke jurang sedalam 15 meter yang berada di pinggir jalan dan akhirnya terperosok ke sawah.

"Jurang berada di sisi kanan badan jalan. Kemudian terperosok ke sawah," kata Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Saherman, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: 3 Balita Selamat dari Kecelakaan Bus Rombongan Pesta Pernikahan di Pasaman

Akibatnya hantaman keras dari kecelakaan ini, bagian bus rusak parah. Pasca kecelakaan, seluruh penumpang termasuk sopir langsung dievakuasi. Total terdapat 41 orang dalam bus.

Dua orang penumpang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Mereka bernama Damris (45) dan Siti Aina (51). Sedangkan sopir bus yaitu Akhyar (59) mengalami luka serta tangan dan pinggang patah.

Seluruh penumpang didominasi warga Lubuk Gadang, Kenagarian Parik Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

“Tiga balita dan satu bocah selamat. Mereka tidak mengalami luka sedikitpun,” kata Saherman.

Balita yang selamat ini bernama Kayla Ulvia (3,5), Emir (2,5) dan Fadzilah (2,5). Sementara seorang bocah selamat atas nama Atik Taskiah (9). Sedangkan 35 orang lainnya mengalami luka lecet hingga patah tulang. Para korban telah mendapatkan perawatan medis di puskesmas terdekat. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lalin) menurun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, untuk jumlah korban dan kerugian justru
Kasus Kecelakaan di Sumbar Turun pada 2024, Tapi Jumlah Korban Naik
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menjamin stok LPG dalam keadaan aman dan tersedia di Sumbar saat Idul Adha
Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Pertamina Sanksi Pangkalan di Pasaman
Pencurian Tembaga di Semen Padang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik
Pencurian Tembaga di Semen Padang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik