Langgam.id - Semua lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang dipastikan dapat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya digelar Oktober 2019.
Tidak ada lagi halangan ijazah terdaftar atau pun tidak terdaftar di Forlap Dikti, seperti yang meresahkan alumni saat melamar CPNS 2018 silam.
Hal ini ditegaskan Rektor UIN IB Padang Eka Putra Wirman. Menurutnya, semua alumni yang ijazahnya tidak terdaftar di Forlap Dikti tetap bisa mengikuti tes CPNS.
Pihaknya juga berjanji akan menyurati instansi terkait yang mewajibkan ijazah harus terdaftar Forlap Dikti seperti tahun lalu.
"Kami akan surati mereka (instansi terkait) agar alumni UIN IB Padang bisa mendaftar CPNS," kata Eka Putra Wirman saat menghadiri Halal bi Halal Alumni UIN IB Padang se Jabodetabek di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Eka, ketentuan ijazah wajib terdaftar di Forlap Dikti untuk melamar CPNS telah dihapuskan. Namun, mewanti-wanti terjadinya kesalahan sistem, pihaknya akan tetap memantau syarat pendaftaran CPNS tahun ini.
Eka mengakui, ijazah beberapa angkatan UIN IB Padang memang tidak terdaftar di Forlap Dikti. Hal ini adalah dampak permasalahan teknis internal. Misalnya, salah ketik nama jurusan atau mata kuliah dan beberapa prodi yang belum diakui.
Kondisi ini diperparah lantaran berbedanya instruksi Kemenag dengan Kemenristekdikti. Tahun 2009 lalu, ketentuan tersebut masih dalam tahap anjuran Kemenag. Padahal Kemenristekdikti sudah mewajibkan hal untuk seluruh Universitas.
"Saat perpindahan status dari IAIN menuju UIN IB Padang, pemindahan data alumni ke Forlap Dikti berujung masalah," katanya.
Eka Putra memastikan UIN IB Padang bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini.
"Kami berupaya menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Untuk alumni yang ingin mendaftar CPNS, kami memastikan ijazah IAIN IB tetap berlaku," tegas Eka. (*/ICA)