Atlet Angkat Besi Sumbar Sumbangkan Medali Perak di PON Papua

Atlet Angkat Besi Sumbar Sumbangkan Medali Perak di PON Papua

Perolehan skor angkat besi PON Papua.

Langgam.id – Kontingen Sumatra Barat (Sumbar) terus mengumpulkan pundi-pundi medali pada PON XX Papua. Perdani, atlet cabor angkat besi di kelas 61 Kg berhasil mendapat medali perak untuk Sumbar, Rabu (6/10/2021)

Bertempat di Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen), Perdani sukses boyong medali perak, dan mencatatkan angkatan 122 Kg untuk snatch, serta154 Kg untuk angkatan clean and jerk. Sementara pada pertandingan yang sama, medali emas berhasil diboyong oleh kontingen Lampung, dan medali perunggu diamankan oleh Kontingen Jawa Timur.

Martin, pelatih angkat besi Sumbar, menyampaikan bahwa selain menghadiakan kemenangan, pada laga sebelumnya Perdani juga mampu kalahkan atlet Pelatnas di kelas ini. Ia menyampaikan bahwa pada perlombaan kali ini Perdani berhasil menorehkan prestasi yang luar biasa.

“Kita bersyukur mampu menyumbang medali perak. Ini berkat doa dan dukungan semua pihak termasuk masyarakat Sumbar,” ungkap Martin.

Sampai saat ini, tiga medali emas, empat medali perak, dan sembilan medali perunggu telah berhasil diamankan oleh kontingen Sumbar. Kedepannya, perwakilan Ranah Minang masih memiliki potensi besar untuk mengumpulkan medali emas terutama pada Cabor unggulan.

“Ranah Minang masih berpeluang besar menambah perbendaharaan medali emas melalui beberapa Cabor unggulan seperti Pencak Silat, Gulat, Kempo, Tarung Derajat dan Paralayang” tulis Humas Koni Sumbar (06/10/2021). (Mg Dewi)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ