Atasi Sampah, Ini Solusi dari Pemko Payakumbuh Usai Izin Penggunaan TPA Regional Berakhir

Pemko Payakumbuh yang menggelar rapat terkait pengelolaan sampah, Senin (10/6/2024) di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh. Rapat ini

Pemko Payakumbuh adakan rapat guna mengatasi persoalan sampah di kota tersebut. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam - Pemko Payakumbuh yang menggelar rapat terkait pengelolaan sampah, Senin (10/6/2024) di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh. Rapat ini digelar dalam upaya mengatasi permasalahan sampah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten I dan III Setda Kota Payakumbuh, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pertanian, Kadis PUPR, Kepala Inspektorat, Camat Payakumbuh Barat, dan OPD terkait lainnya.

Rapat tersebut juga sebagai tindak lanjut dari rencana Pemko Payakumbuh yang akan menggunakan lahan sendiri untuk menampung sampah, imbas dari berakhirnya izin penggunaan sementara TPA Regional terhitung 31 Mei 2024.

"Tadi kita telah berdiskusi, solusi yang mencuat ke permukaan adalah penggunaan lahan breeding farm sebagai tempat pengelolaan sampah yang baru dengan cara mengalihkan aset breeding farm tersebut dari Dinas Pertanian Kota Payakumbuh ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh," ujar Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.

Diketahui, pengalihan aset dinyatakan telah bisa dilakukan pada Semester II Tahun 2024 dengan mempedomani Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

"Saya minta agar semua pihak yang terlibat agar segera mengurus administrasi, melakukan konsultasi, serta membuat rencana terperinci untuk permasalahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya.

"Sebab, hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu, sehingga harus dilakukan percepatan dalam penanganan dan pengelolaannya," sambungnya.

Terlebih, Suprayitno sempat menemui Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Beliau betul-betul berpesan untuk dilakukan percepatan agar masalah sampah ini tuntas. Persoalan dana ataupun administrasi tidak boleh dijadikan hambatan.

"Rencana percepatan ini mesti dibuat sematang mungkin, sehingga apa yang kita rencanakan lancar ketika eksekusi. Bagaimanapun, kita harus mencari solusi yang paling sedikit dampak negatifnya," terangnya.

Suprayitno menambahkan, sepanjang persoalan itu untuk kesejahteraan masyarakat dan membangun daerah, Pemko berkomitmen untuk menuntaskannya.

"Persoalan sampah ini harus kita keroyok bersama. Kita butuh keterlibatan seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, dari atas hingga ke bawah, dari hulu hingga ke hilir," tuturnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh kembali diganjar penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal tahun berjalan tahun 2024 kategori Percepatan Penurunan Stunting
Tekan Stunting, Pemko Payakumbuh Diganjar Penghargaan Insentif Fiskal Rp5,5 M
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno mengukuhkan Pengurus Forum Kota Sehat dan Pengukuhan Tim Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) Remaja Putri.
Pj Wako Payakumbuh Kukuhkan Pengurus Forum Kota Sehat dan Tim Pemberian TTD
Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/9/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah
25 Anggota DPRD Payakumbuh Dilantik, Boy Sandi-Febriadi jadi Pimpinan Sementara
Tim penilai dari Kementerian Dalam Negeri melakukan klarifikasi lapangan ke Kelurahan Koto Panjang, Kota Payakumbuh, Jumat (30/8/2024).
Masuk Nominasi 5 Besar di Regional I, Kelurahan Koto Panjang Payakumbuh Dinilai Kemendagri
Pemko Payakumbuh mengapresiasi Polres Payakumbuh yang melaksanakan kegiatan Sispam Kota di Galanggang Pacuan Kuda, Rabu (21/8/2024).
Pemko Payakumbuh Apresiasi Polres Gelar Simulasi Sispam Kota Jelang Pilkada 2024
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2024
Pemko dan DPRD Payakumbuh Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda