Atasi Sampah, Ini Solusi dari Pemko Payakumbuh Usai Izin Penggunaan TPA Regional Berakhir

Pemko Payakumbuh yang menggelar rapat terkait pengelolaan sampah, Senin (10/6/2024) di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh. Rapat ini

Pemko Payakumbuh adakan rapat guna mengatasi persoalan sampah di kota tersebut. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam - Pemko Payakumbuh yang menggelar rapat terkait pengelolaan sampah, Senin (10/6/2024) di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh. Rapat ini digelar dalam upaya mengatasi permasalahan sampah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten I dan III Setda Kota Payakumbuh, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pertanian, Kadis PUPR, Kepala Inspektorat, Camat Payakumbuh Barat, dan OPD terkait lainnya.

Rapat tersebut juga sebagai tindak lanjut dari rencana Pemko Payakumbuh yang akan menggunakan lahan sendiri untuk menampung sampah, imbas dari berakhirnya izin penggunaan sementara TPA Regional terhitung 31 Mei 2024.

"Tadi kita telah berdiskusi, solusi yang mencuat ke permukaan adalah penggunaan lahan breeding farm sebagai tempat pengelolaan sampah yang baru dengan cara mengalihkan aset breeding farm tersebut dari Dinas Pertanian Kota Payakumbuh ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh," ujar Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.

Diketahui, pengalihan aset dinyatakan telah bisa dilakukan pada Semester II Tahun 2024 dengan mempedomani Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

"Saya minta agar semua pihak yang terlibat agar segera mengurus administrasi, melakukan konsultasi, serta membuat rencana terperinci untuk permasalahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya.

"Sebab, hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu, sehingga harus dilakukan percepatan dalam penanganan dan pengelolaannya," sambungnya.

Terlebih, Suprayitno sempat menemui Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Beliau betul-betul berpesan untuk dilakukan percepatan agar masalah sampah ini tuntas. Persoalan dana ataupun administrasi tidak boleh dijadikan hambatan.

"Rencana percepatan ini mesti dibuat sematang mungkin, sehingga apa yang kita rencanakan lancar ketika eksekusi. Bagaimanapun, kita harus mencari solusi yang paling sedikit dampak negatifnya," terangnya.

Suprayitno menambahkan, sepanjang persoalan itu untuk kesejahteraan masyarakat dan membangun daerah, Pemko berkomitmen untuk menuntaskannya.

"Persoalan sampah ini harus kita keroyok bersama. Kita butuh keterlibatan seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, dari atas hingga ke bawah, dari hulu hingga ke hilir," tuturnya. (*)

Baca Juga

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno bersama Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo mendukung dan sukseskan swasembada pangan
Penanaman Jagung Serentak di Payakumbuh Dilaksanakan di Kelurahan Subarang Batuang
Pemko Payakumbuh menerima penyerahan sertipikat hak pakai tanah aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Sertipikat tersebut
2024, Pemko Payakumbuh Terima 210 Sertipikat Tanah Aset Senilai Rp98 miliar
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembekalan DRH
Pemko Payakumbuh Gelar Pembekalan Pengisian DRH Bagi PPPK 2024
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menghadiri rapat virtual terkait penyelesaian pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN)
Pj Wako Payakumbuh Komitmen Tindak Lanjuti Arahan Pusat Soal Penataan Tenaga Non ASN
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menutup secara resmi Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II di Lapangan Ruang Terbuka Hijau
Pj Wako Tutup Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk hadir di tengah masyarakat
Sekda Payakumbuh Serahkan Bantuan Baznas untuk Korban Kebakaran di 2 Lokasi