Langgam.id– Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan memutuskan untuk memperpanjang penerpaan
pembelajaran jarak jauh atau PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026. Sebelumnya pemerintah kota telah menerapkan PJJ seka 15 Oktober 2026 kemarin menyusul kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
“Untuk mengantisipasi dampak buruk asap penerapan PJJ diperpanjang 19-21 Oktober 2026,” tulis Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira dalam Surat Edaran Disdik Minggu (18/10/2026).
Kebijakan tersebut berlaku di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga pendidikan kesetaraan.
Dinas Pendidikan menginstruksikan kepala sekolah dan guru menyelenggarakan pembelajaran dari rumah secara efektif, dengan mempertimbangkan kondisi siswa dan kemampuan orang tua dalam mendampingi anak.
“Kami menghimbau para guru untuk mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh dengan memberikan materi dan tugas yang tidak memberatkan siswa,” ujarnya.
Ia juga mengajak orang tua mengawasi siswa untuk mengikuti seluruh pelaksanaan PJJ dan menghindari aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan udara tidak sehat.
“Kami berharap guru dan orang tua bersama-sama mengawasi anak selama PJJ. Kurangi aktivitas di luar rumah dan gunakan masker jika harus keluar,” kata Nalfira.






