Langgam.id - Arus lalu lintas di jalur penghubung Sumatra Barat (Sumbar) dengan Sumatra Utara (Sumut) sepi imbas penerapan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Hal ini terpantau pada hari ketiga atau Sabtu (8/5/2021) penerapan penyekatan kendaraan di perbatasan.
Sepinya arus lalu lintas ini terlihat di pos penyekatan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman yang berbatasan dengan Provinsi Sumut. Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman.
"Situasi masih lancar dan aman di pos sekat Muaro Cubadak yang berbatasan dengan Sumut," kata Saherman kepada langgam.id, Sabtu (8/5/2021) malam.
Saherman mengungkapkan, tidak ada peningkatan volume kendaraan yang terjadi. Ini dampak dari penyekatan yang dilakukan di kedua wilayah perbatasan.
"Sampai sekarang belum ada peningkatan volume kendaraan. Karena masing-masing daerah (Sumbar dan Sumut) serentak melakukan penyekatan," ujarnya.
Perlu diketahui, pada hari kedua penyekatan di perbatasan, pihak kepolisian telah melakukan tindakan putar balik kendaraan sebanyak 288 unit yang mencoba memasuki wilayah Sumbar. Kendaraan yang diputar balik ini dilakukan di 10 pos penyekatan di perbatasan.
Sedangkan total pemudik yang menaiki kendaraan yang diputar balik tersebut mencapai 4.521 orang. Namun mereka gagal masuak Sumbar lantaran kendaraan disekat saat mencoba masuk wilayah Sumbar.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dalam pemberlakuan kebijakan larangan mudik tidak ditemukan adanya warga yang berani menerobos memasuki Sumbar. Semua kendaraan ditindak tegas dengan putar balik.
Ia menyebutkan, sosialisasi larangan mudik ini telah dilakukan sebelum diterapkan. Sehingga tidak ada alasan masyarakat untuk tetap melaksanakan aktivitas mudik.
"Sosialisasi sudah jauh hari ya. Belum ada pelanggaran dari warga, masyarakat yang menerobos (penyekatan)," kata Toni usai rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota se-Sumbar, Jumat (7/5/2021). (Irwanda/yki)