ARDS Picu Kematian Pasien Covid-19 di Sumbar, Ini Saran untuk Kepala Daerah

ARDS Picu Kematian Pasien Covid-19 di Sumbar, Ini Saran untuk Kepala Daerah

Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Hasil kajian Universitas Andalas dan Dinas Kesehatan Sumatra Barat (Sumbar) menyebut sindrom distres pernapasan akut atau ARDS menjadi salah satu penyakit penyerta yang memicu kematian pasien Covid-19 di Sumbar. Kepala daerah diminta mengambil langkah untuk menyikapi hal itu.

“ARDS sebagai prediktor utama kematian dapat merupakan warning bagi kepala daerah untuk mengevaluasi ketersediaan oksigen, ventilator dan tenaga kesehatan yang berwenang melakukan tindakan di rumah sakit,” demikian salah satu rekomendasi hasil kajian tersebut.

Hasil kajian itu disampaikan langsung Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri, saat rapat bersama Pemrov Sumbar, Selasa (10/8/2021). Kajian itu menggukana basis data pada Maret sampai Juli 2021.

Hasil kajian tersebut juga merekomendasikan peningkatan kapasitas rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19. Selain itu, audit kematian juga perlu dilakukan.

“Audit kematian perlu dilakukan kedepan, agar data awal ini bisa dijadikan dasar (clue) menentukan penyebab apakah secara langsung atau tidak langsung kematian Covid-19 di Provinsi Sumatra Barat,” lanjut rekomendasi kajian itu.

Dalam rapat itu, Defriman juga mengungkapkan lima penyakit penyerta atau komorbid yang memiliki risiko tinggi terhadap kematian pasien Covid-19 di Sumbar. Komorbid itu di antaranya kanker, PPOK dan diabetes.

“ARDS, Pneumonia, kanker, PPOK dan diabetes merupakan lima peringkat komorbid yang berisiko tertinggi kematian Covid-19 di Sumatra Barat,” ungkapnya.

“Kajian ini merupakan data evidence based ilmiah menggambarkan karakteristik epidemiologi & faktor risiko kematian Covid-19 di Sumbar,” ujar Defriman.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Mahasiswa Magister Proteksi Tanaman UNAND Dalami Riset Pengendalian Hayati di Gifu University Jepang
Mahasiswa Magister Proteksi Tanaman UNAND Dalami Riset Pengendalian Hayati di Gifu University Jepang
Ikuti Program Akademik di Jepang, Mahasiswa UNAND Kembangkan Prototipe Diagnostik Pita Suara Berbasis AI
Ikuti Program Akademik di Jepang, Mahasiswa UNAND Kembangkan Prototipe Diagnostik Pita Suara Berbasis AI
HUT ke-50 KOMMA FP-UA Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Pecinta Alam Hadapi Krisis Ekologis di Sumbar
HUT ke-50 KOMMA FP-UA Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Pecinta Alam Hadapi Krisis Ekologis di Sumbar