Langgam.id - Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jemaah Indonesia untuk menunaikan umrah setelah ditutup akibat pandemi covid-19.
"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Senin (11/10/2021).
Pembukaan ini, ungkap Retno, diputuskan setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menlu, Menteri Kesehatan (Menkes), dan juga Menteri Agama (Menag), serta dengan melihat perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan hanya jemaah yang telah disuntik vaksin covid-19 lengkap atau dua dosis yang diizinkan untuk umrah dan salat di Masjidil Haram.
Baca juga: Pemerintah Arab Buka Kembali Umrah untuk Warga Indonesia
Syarat yang sama juga akan berlaku untuk permohonan izin mengunjungi Rawdah Syarif dan makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi di Madinah.
Retno menyebutkan dalam Nota Diplomatik tersebut juga disebutkan mengenai pertimbangan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kabar baik ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
Menlu Retno Marsudi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi mengenai pembukaan kembali umrah untuk jemaah Indonesia.