Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Jaga Jarak hingga Karantina

Langgam.id - Prokes Covid-19 di Arab Saudi semakin longgar. Aturan wajib pakai masker, jaga jarak hingga karantina telah dicabut.

Ilustrasi. (Foto: Leo2014/pixabay.com)

Langgam.id - Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Arab Saudi semakin longgar. Kini, aturan yang wajib pakai masker, jaga jarak (Social Distancing) hingga karantina telah dicabut.

Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali mengatakan, bahwa pemerintah Arab Saudi telah mencabut tujuh aturan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Pencabutan aturan itu, kata Endang, mulai diberlakukan 5 Maret 2022.

"Saudi tidak lagi memberlakukan atau telah mencabut aturan jaga jarak di semua tempat, baik tertutup ataupun terbuka, termasuk dalam kegiatan atau acara," ujar Endang dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Minggu (6/3/2022).

Penghapusan aturan jaga jarak dan karantina itu, kata Endang, sudah diterapkan di Masjidil Haram, Masjid Nabawai, Masjid Jami' dan masjid-masjid lainnya.

Bahkan, sebut Endang, Pemerintah Arab Saudi juga telah mencabut aturan wajib pakai masker di tempat terbuka.

"Wajib pakai masker itu hanya diberlakukan di tempat tertutup," ungkapnya.

Kemudian, kata Endang, Saudi juga tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau Rapid Antigen sebelum kedatangan ke kerajaan.

Meski demikian, Saudi tetap mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

"Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang," jelasnya.

Baca juga: Tak Hanya Arab Saudi, Amerika Juga Jajaki Peluang Investasi di Sumatera Barat

Lalu, Saudi juga telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara, berikut daftarnya:

  • Afrika Selatan
  • Namibia
  • Botswana
  • Zimbabwe
  • Lesotho
  • Eswatini
  • Mozambik
  • Malawi
  • Mauritius
  • Zambia
  • Madagaskar
  • Angola
  • Seychelles
  • Persatuan Komoro
  • Republik Federal Nigeria
  • Republik Demokratik Federal Ethiopia
  • Republik Islam Afganistan.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

kota padang
Restoran Minang Akan Hadir di Madinah
Langgam.id - Andre Rosiade mengakui kenegarawanan Prabowo Subianto dan ditunjukkan dengan bergabung pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Andre Rosiade: Kimia Farma Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal
Langgam.id - Sebanyak empat warga (anak) di Kabupaten Agam mengalami gagal ginjal akut, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kemenkes Pastikan Tak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Kunjungi RSUP M Djamil Padang, Moeldoko: Covid-19 Membuat Perubahan Luar Biasa
Langgam.id - Belasan Jemaah Haji asal Indonsia dilaporkan positif Covid-19 usai Tes Antigen setina di Debarkasi sejak 15 Juli 2022.
Belasan Jemaah Haji Asal Indonesia Positif Covid-19 Saat Tiba di Debarkasi