Aplikasi ‘Ayo Ceting’ Pemko Padang Direplikasi Pemkab Solok

Aplikasi 'Ayo Ceting' Pemko Padang Direplikasi Pemkab Solok

Penandatangan kerjasama Pemko Padang dan Pemkab Solok terkait penggunaan aplikasi Ayo Ceting. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

Langgam.id – Aplikasi Ayo Cegah Stunting (Ayo Ceting) milik Pemko Padang akhirnya direplikasi daerah lain. Daerah yang mereplikasi aplikasi tersebut yakni Pemkab Solok.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Srikurnia Yati, Selasa (23/1/2023) lalu. Menurutnya, pihak Pemkab Solok mereplikasi aplikasi ini agar masyarakat dapat aktif melaporkan dan memantau kondisi suspek sunting di daerahnya.

“Iya, hari ini kita melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Solok,” terang Kadiskes Padang dikutip dari siaran resmi pemko.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Aula Kantor Bupati Solok di Aro Suka. Hadir dalam penandatanganan itu Kadiskes Padang, Kabag Kerjasama Setdako Erwin, Kepala Dinas Kominfo Padang diwakili Kabid Inti Fauzan Ibnovi, dan lainnya. Sementara Pemkab Solok menghadirkan Kadiskes dan Kabag Kerjasama.

Pemkab Solok mereplikasi apikasi “Ayo Ceting” milik Pemko Padang bukan tanpa maksud. Pemkab Solok berencana menerapkan aplikasi tersebut di tiap puskesmas yang ada. Karena itu, dalam proses replikasi ini, keterlibatan Dinas Kominfo kedua belah pihak sangat dibutuhkan, untuk mempersiapkan proses replikasi dan implementasi aplikasi.

“Semoga aplikasi ini dapat memberi manfaat dan nilai tambah bagi pelayanan kesehatan, khususnya penanganan stunting di Kota Solok,” harap Kabag Kerjasama Setdako Padang, Erwin.

Seperti diketahui, “Ayo Ceting” berbasis aplikasi android yang digagas Puskesmas Andalas, Kecamatan Padang Timur. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi, sehingga dapat memantau perkembangan ibu hamil hingga usia kelahiran 1000 hari.

Inovasi ini juga berhasil masuk dalam TOP 99 Nasional Sinovik Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Inovasi tersebut bisa diterapkan di puskesmas-puskesmas lain di Kota Padang, sehingga upaya pencegahan stunting (gangguan pertumbuhan pada anak) dapat lebih dimaksimalkan.(*/FS)

Baca Juga

Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati mengatakan sepanjang Januari hingga September 2025 ditemukan 192 kasus HIV.
Dinkes Padang Temukan 192 Kasus HIV Periode Januari-September 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025