APBD Padang Panjang 2026, Belanja Dipatok Rp514 Miliar

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama DPRD secara resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri. Pengesahan ini menjadi puncak rangkaian pembahasan APBD setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD 2026, disertai sejumlah rekomendasi strategis dan catatan konstruktif.

APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan daerah Rp514.421.769.000. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp136.790.000.000 dan Pendapatan Transfer Rp377.631.769.000.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan Rp514.421.769.000, dengan rincian belanja operasi Rp477.743.516.506, belanja modal Rp34.078.252.494, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta pembiayaan daerah nihil.

Baca Juga

Dikeluhkan Warga, Pemko Padang Panjang Tangani TPAS Sungai Andok
Dikeluhkan Warga, Pemko Padang Panjang Tangani TPAS Sungai Andok
Transisi Pemulihan Pascabencana, Pemko Padang Panjang Ikuti Rakor Evaluasi Tingkat Provinsi
Transisi Pemulihan Pascabencana, Pemko Padang Panjang Ikuti Rakor Evaluasi Tingkat Provinsi
Kemensos Salurkan 144 Paket LDP dan Fasilitasi Trauma Healing di Padang Panjang
Kemensos Salurkan 144 Paket LDP dan Fasilitasi Trauma Healing di Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Turunkan Status Bencana jadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan
Pemko Padang Panjang Turunkan Status Bencana jadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan
Pemko Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kawasan Lembah Anai
Pemko Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kawasan Lembah Anai
Pemko Padang Panjang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 13 Desember
Pemko Padang Panjang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 13 Desember