APBD Dharmasraya Tahun 2020 Turun 8,5 Persen, Jadi Rp 1,015 Triliun

APBD Dharmasraya Tahun 2020 Turun 8,5 Persen, Jadi Rp 1,015 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya. (Foto: ist)

Langgam.id – Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2020, resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah(Perda) oleh DPRD Dharmasraya, Selasa(15/9/2020). Dalam rapat paripurna ini, jumlah APBD ditetapkan sebesar Rp 1,015 triliun.

“Jumlah APBD Kabupaten Dharmasraya setelah perubahan ditetapkan menjadi sebesar Rp 1,015 triliun dalam arti terjadi pengurangan anggaran sebesar 8,05 persen menjadi Rp 88,8 miliar. APBD awal berjumlah sebesar Rp 1,104 triliun,” kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska.

Untuk Pendapatan Daerah, perubahan APBD turun sebesar Rp 19,55 miliar atau sebesar 1,90 persen dari target penerimaan sebesar Rp 1,031 triliun, sehingga pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 1,015 triliun.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, pada APBD awal dianggarkan Rp 73,19 miliar, dan perubahan APBD ditetapkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan(SiLPA) sebesar Rp 3,89.

“Rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya yang telah disetujui bersama ini kami ajukan ke Gubernur Sumatera Barat sesegera mungkin untuk dilakukan evaluasi,” tutur Sutan Riska.

Dalam sidang paripurna ini, Bupati turut mengingatkan seluruh anggota dewan untuk turut mensosialisasikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan. (Farhan/Inf)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum lalu lintas Provinsi Sumatra Barat menyepakati roadmap penindakan kendaraan (ODOL)
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama jajaran Polres Dharmasraya menggelar apel dan patroli ketenteraman
Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Minuman Beralkohol