Anwar Abbas Kukuhkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar Periode 2022-2027

Anwar Abbas Kukuhkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar Periode 2022-2027

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatra Barat (Sumbar) Periode 2022-2027 dikukuhkan di Istana Gubernur Sumbar, Minggu (12/2/2023). (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Para Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatra Barat (Sumbar) Periode 2022-2027 dikukuhkan di Istana Gubernur Sumbar, Minggu (12/2/2023).

Pengukuhan ini dilakukan langsung Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. Ia meminta kepada pengurus yang baru untuk menjalani tugas masing-masing dan bisa menjaga amanah terhadap tanggung jawab yang telah diembankan.

"Berharap bisa membawa Sumbar kepada yang lebih baik ke depannya, serta mampu melanjutkan program-program yang sudah dibuat oleh pengurus terdahulu," katanya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah berharap pengurus baru bisa diandalkan untuk bersinergi dengan pihak terkait, terutama dengan universitas yang ada.

"Tentu kita sampai selamat kepada pengurus wilayah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah wilayah Sumbar yang baru. Mudah-mudahan Muhammadiyah kedepan lebih berkontribusi dalam pembangunan Indonesia, khususnya Sumbar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PW Muhammadiyah Sumbar Periode 2022-2027 Bakhtiar bertekad dan siap melanjutkan program-program kepengurusan yang lama, terutama soal pembangunan.

"Ke depan, kita berencana melakukan penambahan satu lagi rumah sakit. Jika tidak ada halangan yang begitu berat, nanti akan kita coba untuk mengalokasikannya di Dharmasraya," tuturnya.

Termasuk, lanjut Bakhtiar, juga perguruan tinggi di kabupaten tersebut. Menurutnya, bupati Dharmasraya sudah memiliki komitmen yang kuat telah menyerahkan tanah seluas 10 hektare untuk pembangunan.

"Maka kita akan tindaklanjuti. Apakah akan menjadi kampus V Universitas Muhammadiyah atau sebagai kampus baru. Sehingga Dharmasraya nantinya menjadi humas bagian timur untuk pengembangan Muhammadiyah," kata dia. (*/SS)

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat