Langgam.id - Angka pelaporan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Polresta Padang di awal 2021 turun drastis dibandingkan bulan yang sama pada 2020.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, hal tersebut berdasarkan data laporan di bulan Januari 2021 dibanding dengan Januari 2020 lalu
"Angka kasusnya jauh sangat turun, pada bulan Januari 2020 ada sekitar 100 laporan curanmor. Sementara di Januari 2021 hanya terdapat 3 laporan," katanya, Jumat (20/2/2021).
Menurut Rico, turun kasus curanmor tersebut karena pihaknya selalu berusaha dengan cara segera mengungkap perkara pidana yang dilaporkan.
"Sehingga kami tidak membiarkan perkara tersebut berlarut, sesuai dengan tagline Kapolresta Padang menuju Kota Padang zero kriminal," ujarnya.
Meskipun angka curanmor menurun, Rico mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Kendaraan harus dipastikan aman saat ditinggalkan.
"Serta kunci ganda saat parkir. Mari kita jaga kondusifitas yang ada saat ini," katanya.
Selain itu, menurutnya, pengungkapan kasus curanmor juga berdampak kepada kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). (Rahmadi/yki)