Antisipasi Penyebaran Corona, PN Pasaman Barat Terapkan Sidang Online

Sidang Online di PN Pasaman Barat

Sidang di PN Pasaman Barat (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id - Antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasaman Barat menerapkan sidang pidana secara online via teleconference, Selasa (31/3).

Hal ini diterapkan dalam sidang terhadap seorang Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Talu. Selama sidang, napi tersebut tetap berada di lapas, sementara hakim, jaksa dan saksi berada di ruang sidang.

Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Zulfikar Berlian mengatakan, sidang via teleconference dilakukan berdasarkan instruksi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Secara umum, tahapan persidangan berjalan seperti biasa, namun terdakwa tetap berada di tahanan.

Pengadilan juga menyediakan televisi di ruangan tunggu bagi pengunjung yang hendak melihat proses persidangan.

Pengadilan, katanya, berharap masyarakat bisa menyikapi aturan ini dengan baik, serta bersama sama melawan Covid-19.

“Semua pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa, namun kami memberikan batas atau jarak antara pengunjung dan petugas,” ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (31/3/2020).

Dijelaskan Zulfikar, pelaksanaan sidang pidana via teleconference sudah diterapkan sejak 27 Maret 2020. Sementara, untuk sidang perdata masih berjalan seperti biasa, namun petugas PN akan memberikan jarak antara pengunjung, hakim, JPU dan saksi.

“Sidang masih berjalan seperti biasa, namun untuk tahanan dari rutan tidak kita hadirkan,” ungkapnya.

Selain itu, jelas Zulfikar, sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, PN Pasaman Barat juga telah menyediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer bagi pengunjung.

Selama di pengadilan, pengunjung juga diajak menjaga jarak, baik sesama pengunjung atau dengan petugas. “Selama ini, pengunjung cukup kooperatif, karena mereka mau mengikuti arahan dari petugas serta mau menjaga jarak,” katanya. (Iyan/ZE)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat