Antisipasi Penyebaran Corona, DPRD Sumbar Kebut Bahas Ranperda New Normal

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) new normal. Hal itu dilakukan demi meningkatkan penanganan penyebaran covid-19 di Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, saat ini masih terus terjadi peningkatan warga yang terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu adalah sesuatu yang telah diprediksi seiring dengan meningkatnya pemeriksaan spesimen dan hasil tes laboratorium Universitas Andalas (Unand).

Baca juga: Dibahas untuk Ranperda, Pemprov Ingin Semua yang Masuk Sumbar Wajib Tes Swab

"Secara persentase masih belum mengkhawatirkan, tetapi kita harus waspada karena banyak orang tanpa gejala (OTG), pemerintah harus ada upaya untuk mengatasi penyebaran OTG itu," katanya, Senin (24/8/2020).

Penanganan tidak harus kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dapat melakukan pembatasan ruang publik. Seperti membatasi acara seremonial, pernikahan, dan sebagainya.

Pemerintah juga harus menggerakkan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol covid-19 seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya. Protokol kesehatan itu harus menjadi budaya di tengah masyarakat, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat dalam mempraktekkannya.

Ranperda itu masih dibahas oleh Bapemperda DPRD Sumbar. Pembahasan di sana merupakan tindak lanjut setelah diajukan oleh Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu. Pembahasan juga diharapkan segera selesai kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna.

"Gubernur Sumbar juga memyampaikan secara resmi di rapat paripurna, ketika Bapemperda merasa ini bisa dijadikan sebuah Perda, maka DPRD akan begerak cepat, kalau idealnya 2 bulan maka kita targetkan 1 bulan," katanya.

Meski ditargetkan begitu, menurutnya Ranperda juga tidak bisa dijamin selesai dalam 1 bulan. Sebab, sebuah Perda sebelum ditetapkan melewati  SOP sendiri, ada proses, tahapan serta aturan yang membutuhkan waktu. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia