Antisipasi Kecelakaan, Polda Sumbar Ingatkan Pemudik Taati Aturan Lalu Lintas

penyekatan padang panjang

Ilustrasi lalu lintas. [dok. Polres Padang Panjang]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas (lalin) demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama menjaga perjalanan kembali ke rumah yang aman dan nyaman.

“Kita mengingatkan kepada pemudik bahwa pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini meliputi mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan,” katanya, dikutip Minggu (14/4/2024).

Ia menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.

Kombes Dwi mengingatkan kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan balik. “Lakukan pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu, dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya selama perjalanan balik.

“Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga perjalanan balik agar tetap aman dan nyaman bagi semua pemudik,” kata dia. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya