Antisipasi Kecelakaan, Polda Sumbar Ingatkan Pemudik Taati Aturan Lalu Lintas

penyekatan padang panjang

Ilustrasi lalu lintas. [dok. Polres Padang Panjang]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas (lalin) demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama menjaga perjalanan kembali ke rumah yang aman dan nyaman.

“Kita mengingatkan kepada pemudik bahwa pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini meliputi mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan,” katanya, dikutip Minggu (14/4/2024).

Ia menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.

Kombes Dwi mengingatkan kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan balik. “Lakukan pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu, dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya selama perjalanan balik.

“Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga perjalanan balik agar tetap aman dan nyaman bagi semua pemudik,” kata dia. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

DPR RI Bedah RUU Masyarakat Adat di Sumbar, Gubernur dan Wagub hingga Penegak Hukum Absen
DPR RI Bedah RUU Masyarakat Adat di Sumbar, Gubernur dan Wagub hingga Penegak Hukum Absen
Wako Padang Tinjau Progres Perbaikan Puskesmas Ulak Karang
Wako Padang Tinjau Progres Perbaikan Puskesmas Ulak Karang
logo semen padang fc
Semen Padang FC Akui Gaji Pemain Telat Dibayar, Manajemen Buka Proses Negosiasi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Rumah Warga di Padang Padam: Nihil Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Rp125 Juta