Antisipasi Kecelakaan, Polda Sumbar Ingatkan Pemudik Taati Aturan Lalu Lintas

penyekatan padang panjang

Ilustrasi lalu lintas. [dok. Polres Padang Panjang]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas (lalin) demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama menjaga perjalanan kembali ke rumah yang aman dan nyaman.

“Kita mengingatkan kepada pemudik bahwa pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini meliputi mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan,” katanya, dikutip Minggu (14/4/2024).

Ia menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.

Kombes Dwi mengingatkan kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan balik. “Lakukan pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu, dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya selama perjalanan balik.

“Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga perjalanan balik agar tetap aman dan nyaman bagi semua pemudik,” kata dia. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar Temui COO Danantara, Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pariwisata Daerah
Bupati Tanah Datar Temui COO Danantara, Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pariwisata Daerah
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Apakah 2024-2029 Sama Dengan 1984?
Apakah 2024-2029 Sama Dengan 1984?
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
MMB Unand Raih Akreditasi Pertama, Langkah Awal Membangun Ilmu Kebencanaan yang Relevan
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Penguatan Literasi Siswa, Pemko Padang Panjang Kembali Hadirkan Lapak Baca di Sekolah
Penguatan Literasi Siswa, Pemko Padang Panjang Kembali Hadirkan Lapak Baca di Sekolah