Langgam.id-- Guna mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran hukum dalam pengerjaan proyek strategis nasional, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan meminta kepada OPD untuk selalu berkonsultasi dan meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Padang (Kejari).
Saat menghadiri Sosialisasi Pengamanan Proyek Strategis Nasional Daerah, di Aula Kejari, Selasa (23/7/2024), Yosefriawan juga menuturkan dengan adanya Pengamanan Proyek Strategis (PPS) akan bermanfaat bagi kelancaran kegiatan Pemko Padang.
"Kita berharap PPS di Kota Padang ini terus berlanjut, sehingga pelaksanaan kegiatan di Pemko Padang berjalan lancar. Kepada OPD, kita minta pendampingan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Kepala Kejari Padang Aliansyah menuturkan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) di Kota Padang harus dilaksanakan dengan baik dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Komitmen tersebut harus tertanam di dalam hati pihak-pihak yang terlibat, baik rekanan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
"PPS ini bagian dari tugas penegakan hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah," tuturnya.
Aliansyah menyampaikan tindakan Ini untuk mencegah dan melawan upaya pekerjaan yang merugikan kepentingan penegakan hukum serta ketertiban dan ketenteraman umum dalam pembangunan strategis. (*/Fs)