Antisipasi Corona, 14 Daerah di Sumbar Hentikan Siswa ke Sekolah

Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan meniadakan proses belajar mengajar di sekolah. Para siswa diputuskan untuk belajar dari rumah masing-masing hingga akhir Maret 2020.

Kebijakan itu dilakukan untuk meminimalisir sentuhan fisik bagi siswa untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Semua intitusi pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA diliburkan ke sekolah. Termasuk sekolah sederajat yang berada di bawah Kementerian Agama.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan para siswa akan tetap belajar di rumah, bahkan sesuai jam belajarnya saat di sekolah. Guru-guru menyiapkan bahan-bahan dan tugas yang mesti dikerjakan oleh siswa di rumah masing-masing.

“Mereka tetap belajar, tugas-tugas yang dikerjakan di rumah tetap dilaporkan ke guru masing-masing lewat internet,” katanya, Kamis (19/3/2020).

Bagi siswa yang mungkin belum mengerti internet dibantu oleh orang tuanya masing-masing. Hal itu dilakukan agar tidak merugikan para siswa untuk menerima materi pelajaran. Sementara bagi siswa yang mengikuti ujian nasional (UN) tetap sekolah seperti biasa.

Baca juga : Bertambah 1, Total PDP Corona di Sumbar 17 Orang

Menurutnya, para siswa SMA yang kewenangannya berada di provinsi akan mengikuti daerah setempat. Jika bupati dan wali kota meniadakan belajar di sekolah, maka SMA juga akan mengikuti. Jika kepala daerah tidak meniadakan belajar di sekolah maka SMA juga tidak.

Kebijakan ini untuk sementara diterapkan hingga tanggal 31 Maret. Selanjutnya akan dipertimbangkan sesuai dengan kondisi nantinya. “Jadi kita kontrol dan kendalikan agar anak-anak tidak terpapar virus corona,” katanya.

Sebanyak 13 daerah yang telah mengambil kebijakan itu adalah Kota Bukittinggi, Padang, Solok, Payakumbuh, Padang Panjang, Pariaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Pasaman Barat, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Tanah Datar, dan Pasaman.

Sementara enam daerah yang masih memberlakukan sekolah seperti biasanya yaitu Dharmasraya, Solok Selatan, Kepulauan Mentawai, Sijunjung, dan Sawahlunto. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes