Antisipasi Corona, 14 Daerah di Sumbar Hentikan Siswa ke Sekolah

Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan meniadakan proses belajar mengajar di sekolah. Para siswa diputuskan untuk belajar dari rumah masing-masing hingga akhir Maret 2020.

Kebijakan itu dilakukan untuk meminimalisir sentuhan fisik bagi siswa untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Semua intitusi pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA diliburkan ke sekolah. Termasuk sekolah sederajat yang berada di bawah Kementerian Agama.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan para siswa akan tetap belajar di rumah, bahkan sesuai jam belajarnya saat di sekolah. Guru-guru menyiapkan bahan-bahan dan tugas yang mesti dikerjakan oleh siswa di rumah masing-masing.

“Mereka tetap belajar, tugas-tugas yang dikerjakan di rumah tetap dilaporkan ke guru masing-masing lewat internet,” katanya, Kamis (19/3/2020).

Bagi siswa yang mungkin belum mengerti internet dibantu oleh orang tuanya masing-masing. Hal itu dilakukan agar tidak merugikan para siswa untuk menerima materi pelajaran. Sementara bagi siswa yang mengikuti ujian nasional (UN) tetap sekolah seperti biasa.

Baca juga : Bertambah 1, Total PDP Corona di Sumbar 17 Orang

Menurutnya, para siswa SMA yang kewenangannya berada di provinsi akan mengikuti daerah setempat. Jika bupati dan wali kota meniadakan belajar di sekolah, maka SMA juga akan mengikuti. Jika kepala daerah tidak meniadakan belajar di sekolah maka SMA juga tidak.

Kebijakan ini untuk sementara diterapkan hingga tanggal 31 Maret. Selanjutnya akan dipertimbangkan sesuai dengan kondisi nantinya. “Jadi kita kontrol dan kendalikan agar anak-anak tidak terpapar virus corona,” katanya.

Sebanyak 13 daerah yang telah mengambil kebijakan itu adalah Kota Bukittinggi, Padang, Solok, Payakumbuh, Padang Panjang, Pariaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Pasaman Barat, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Tanah Datar, dan Pasaman.

Sementara enam daerah yang masih memberlakukan sekolah seperti biasanya yaitu Dharmasraya, Solok Selatan, Kepulauan Mentawai, Sijunjung, dan Sawahlunto. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar