Antisipasi Corona, 14 Daerah di Sumbar Hentikan Siswa ke Sekolah

Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan meniadakan proses belajar mengajar di sekolah. Para siswa diputuskan untuk belajar dari rumah masing-masing hingga akhir Maret 2020.

Kebijakan itu dilakukan untuk meminimalisir sentuhan fisik bagi siswa untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Semua intitusi pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA diliburkan ke sekolah. Termasuk sekolah sederajat yang berada di bawah Kementerian Agama.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan para siswa akan tetap belajar di rumah, bahkan sesuai jam belajarnya saat di sekolah. Guru-guru menyiapkan bahan-bahan dan tugas yang mesti dikerjakan oleh siswa di rumah masing-masing.

“Mereka tetap belajar, tugas-tugas yang dikerjakan di rumah tetap dilaporkan ke guru masing-masing lewat internet,” katanya, Kamis (19/3/2020).

Bagi siswa yang mungkin belum mengerti internet dibantu oleh orang tuanya masing-masing. Hal itu dilakukan agar tidak merugikan para siswa untuk menerima materi pelajaran. Sementara bagi siswa yang mengikuti ujian nasional (UN) tetap sekolah seperti biasa.

Baca juga : Bertambah 1, Total PDP Corona di Sumbar 17 Orang

Menurutnya, para siswa SMA yang kewenangannya berada di provinsi akan mengikuti daerah setempat. Jika bupati dan wali kota meniadakan belajar di sekolah, maka SMA juga akan mengikuti. Jika kepala daerah tidak meniadakan belajar di sekolah maka SMA juga tidak.

Kebijakan ini untuk sementara diterapkan hingga tanggal 31 Maret. Selanjutnya akan dipertimbangkan sesuai dengan kondisi nantinya. “Jadi kita kontrol dan kendalikan agar anak-anak tidak terpapar virus corona,” katanya.

Sebanyak 13 daerah yang telah mengambil kebijakan itu adalah Kota Bukittinggi, Padang, Solok, Payakumbuh, Padang Panjang, Pariaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Pasaman Barat, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Tanah Datar, dan Pasaman.

Sementara enam daerah yang masih memberlakukan sekolah seperti biasanya yaitu Dharmasraya, Solok Selatan, Kepulauan Mentawai, Sijunjung, dan Sawahlunto. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Fakta-Fakta Sengketa PT HSH dan Pemprov Sumbar di Lembah Anai
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Sekda Sumbar Ungkap Status Eks Kepala Biro PBJ, Jadi Pegawai Biasa Usai Viral Dugaan Asusila
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Ghaffar Ramdi/ Langgam.id)
Hasil Pemeriksaan ASN Pemprov Sumbar Terduga Asusila Rampung Pekan Depan, Ini Kata Sekda