Antisipasi Corona, 14 Daerah di Sumbar Hentikan Siswa ke Sekolah

Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan meniadakan proses belajar mengajar di sekolah. Para siswa diputuskan untuk belajar dari rumah masing-masing hingga akhir Maret 2020.

Kebijakan itu dilakukan untuk meminimalisir sentuhan fisik bagi siswa untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Semua intitusi pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA diliburkan ke sekolah. Termasuk sekolah sederajat yang berada di bawah Kementerian Agama.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan para siswa akan tetap belajar di rumah, bahkan sesuai jam belajarnya saat di sekolah. Guru-guru menyiapkan bahan-bahan dan tugas yang mesti dikerjakan oleh siswa di rumah masing-masing.

“Mereka tetap belajar, tugas-tugas yang dikerjakan di rumah tetap dilaporkan ke guru masing-masing lewat internet,” katanya, Kamis (19/3/2020).

Bagi siswa yang mungkin belum mengerti internet dibantu oleh orang tuanya masing-masing. Hal itu dilakukan agar tidak merugikan para siswa untuk menerima materi pelajaran. Sementara bagi siswa yang mengikuti ujian nasional (UN) tetap sekolah seperti biasa.

Baca juga : Bertambah 1, Total PDP Corona di Sumbar 17 Orang

Menurutnya, para siswa SMA yang kewenangannya berada di provinsi akan mengikuti daerah setempat. Jika bupati dan wali kota meniadakan belajar di sekolah, maka SMA juga akan mengikuti. Jika kepala daerah tidak meniadakan belajar di sekolah maka SMA juga tidak.

Kebijakan ini untuk sementara diterapkan hingga tanggal 31 Maret. Selanjutnya akan dipertimbangkan sesuai dengan kondisi nantinya. “Jadi kita kontrol dan kendalikan agar anak-anak tidak terpapar virus corona,” katanya.

Sebanyak 13 daerah yang telah mengambil kebijakan itu adalah Kota Bukittinggi, Padang, Solok, Payakumbuh, Padang Panjang, Pariaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Pasaman Barat, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Tanah Datar, dan Pasaman.

Sementara enam daerah yang masih memberlakukan sekolah seperti biasanya yaitu Dharmasraya, Solok Selatan, Kepulauan Mentawai, Sijunjung, dan Sawahlunto. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit
Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi