Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya

Infolanggam- Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bakal membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap nagari, jika terpilih pada Pilkada Dharmasraya 2024. RTH akan menjadi pusat aktivitas anak-anak muda Dharmasraya.

Hal ini disampaikan Annisa untuk mejawab keinginan para pemuda saat kampanye di Nagari Sopan Jaya Kecamatan Padang Laweh, Dharmasraya, Kamis (7/11/2024).

"Jadi, keinginan masyarakat untuk penyedian wadah maupun fasilitas terhadap minat dan bakat sudah tersedia pada program saya," ujarnya.

Ia mengatakan, masyakarat di menggunakan fasilitas di ruang terbuka hijau secara gratis. Bakal ada lapangan olahraga, balai pertemuan, internet gratis, hingga ruang baca di RTH tersebut.

Selain itu, pasangan calon nomor urut dua itu juga menjanjikan beasiswa bagi generasi muda yang berprestasi.

"Saya siap untuk para Gen Z berprestasi jika diterima di universitas terbaik, maka Pemda bakal memberikan beasiswa," ujarnya

Kampanye yang dilakukan Annisa kali ini fokus mendengarkan aspirasi Gen Z yang tergabung dalam komunitas Generasi Muda Emas Dharmasraya (Gemaraya). Annisa  juga mengajak komunitas Gemaraya berdiskusi mengenai program-programnya dan berjanji memenuhi aspirasi Gen Z.

Dani salah satu perwakilan Gemaraya menginginkan wadah dan fasilitas terdahap bakat pemuda bisa dipenuhi oleh pemerintah.

"Jika ada wadah, bakat dan potensinya pemuda bisa lebih terarah. Kami menginginkan fasilitas baik di bidang olahraga maupun kesenian," ujarnya.

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Tampil di Dharmasraya, Tipe-X Bikin Ribuan Penonton Berjingkrak
Tampil di Dharmasraya, Tipe-X Bikin Ribuan Penonton Berjingkrak
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada