Anjuran dan Larangan Selama PSBB di Sumbar

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) akan berlangsung mulai Rabu 22 April 2020. Rencana tersebut telah disepakati Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama bupati dan wali kota se Sumbar.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, PSSB berfungsi untuk menyetop penyebaran virus corona (covid-19) yang masih meningkat terjadi di Sumatra Barat.

Ia meminta semua warga Sumbar mematuhi semua protokol, yang telah ditetapkan pemerintah demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat banyak.

Dari aturan itu, selama pemberlakuan PSBB di Sumbar, setiap warga diwajibkan ke luar rumah menggunakan masker. Kemudian bekerja juga dari rumah dan semua sekolah di semua tingkatan juga diliburkan.

Selain itu, tidak ada kegiatan di rumah ibadah karena beribadah dialihkan ke rumah masing-masing. Pemerintah juga menutup semua fasilitas umum. Seperti tempat hiburan, taman-taman bermain, balai pertemuan, gedung olahraga, museum dan lainnya.

Tak kalah pentingnya adalah membatasi semua kegiatan sosial. Bagi yang berkegiatan di luar ruangan juga hanya boleh dilakukan maksimal 5 orang.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, PSBB akan diberlakukan mulai 22 April 2020. PSBB akan berlangsugn selama 14 hari.

Baca juga: PSBB di Sumbar Mulai 22 April, Tahap Pertama Selama 14 Hari

“Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah kita mulai, baik lewat media sosial maupun lewat billboard di jalan. Bahkan, dari luar Sumatra Barat juga dipasang billboard dari provinsi tetangga jelang masuk Sumbar,” ujarnya. (*/ICA)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen