Anjuran dan Larangan Selama PSBB di Sumbar

Hasil Survei FISIP Unand, 42,6 % Perantau Sumbar Tetap Berencana Mudik

Ilustrasi PSBB (Langgam.id)

Langgam.id Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) akan berlangsung mulai Rabu 22 April 2020. Rencana tersebut telah disepakati Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama bupati dan wali kota se Sumbar.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, PSSB berfungsi untuk menyetop penyebaran virus corona (covid-19) yang masih meningkat terjadi di Sumatra Barat.

Ia meminta semua warga Sumbar mematuhi semua protokol, yang telah ditetapkan pemerintah demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat banyak.

Dari aturan itu, selama pemberlakuan PSBB di Sumbar, setiap warga diwajibkan ke luar rumah menggunakan masker. Kemudian bekerja juga dari rumah dan semua sekolah di semua tingkatan juga diliburkan.

Selain itu, tidak ada kegiatan di rumah ibadah karena beribadah dialihkan ke rumah masing-masing. Pemerintah juga menutup semua fasilitas umum. Seperti tempat hiburan, taman-taman bermain, balai pertemuan, gedung olahraga, museum dan lainnya.

Tak kalah pentingnya adalah membatasi semua kegiatan sosial. Bagi yang berkegiatan di luar ruangan juga hanya boleh dilakukan maksimal 5 orang.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, PSBB akan diberlakukan mulai 22 April 2020. PSBB akan berlangsugn selama 14 hari.

Baca juga: PSBB di Sumbar Mulai 22 April, Tahap Pertama Selama 14 Hari

“Sosialisasi kepada masyarakat juga sudah kita mulai, baik lewat media sosial maupun lewat billboard di jalan. Bahkan, dari luar Sumatra Barat juga dipasang billboard dari provinsi tetangga jelang masuk Sumbar,” ujarnya. (*/ICA)

Baca Juga

Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim