Anggota Polri Terlibat Kecelakaan Beruntun, Polresta Padang: Pasti Ada Kelalaian

Pengemudi Mobil Pajero Negatif Narkoba

Mobil Pajero Sport warna hitam BA 74 TI tabrak sejumlah kendaraan yang sedang parkir. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang telah melakukan olah tempat kejadian perkara terkait kecelakaan mobil Pajero Sport BA 74 TI yang dikemudikan anggota polisi yang berdinas di Korlantas Mabes Polri berpangkat AKP berinisial RN. Polisi menyebut kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian.

“Sudah olah TKP. Kelalaian dalam kecelakaan ini pasti ada ya,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Saputra kepada langgam.id, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Kasat: Anggota Korlantas Pengemudi Mobil Pajero yang Kecelakaan di Padang Negatif Narkoba

Dugaan sementara, kata dia, pengemudi Pajero Sport mengalami kelelahan saat berkendara. Akan tetapi, saat ditanya kecepatan kendaraan ia menyebutkan belum dilakukan secara detail terkait hal tersebut.

“Mungkin karena kelelahan dia. Karena kelelahan itu. Belum kami ini kan, soal kecepatan. Nanti aja ya, kami sedang ada Wasrik,” katanya.

Satlantas Polresta Padang mengklaim telah memeriksa kondisi kesehatan oknum perwira polisi tersebut. Hasil pemeriksaan tes urine menyatakan sopir negatif narkoba atau tidak mengemudidi bawah pengaruh obat-obatan.

“Sudah kami periksa kesehatan, termasuk tes urine. Hasilnya negatif narkoba ya,” singkatnya.

Seperti diketahui, mobil Pajero Sport warna hitam itu dari sesuai STNK memiliki nomor pelat BA 1989 BI. Sementara seri pelat BA 74 TI ditelusuri di website Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, diperuntukkan untuk kendaraan lain.

Baca juga: Sopir Pajero Penabrak 4 Kendaraan di Padang Oknum Polisi Korlantas

Dalam website https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.html nomor pelat untuk BA 74 TI digunakan minibus merek Nissan tahun 2010 warna abu-abu tua metalik. Pajak kendaraan juga telah berakhir pada tanggal 4 Juni 2020 dan untuk status juga terblokir.

Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.49 WIB. Pajero Sport melaju dari persimpangan Jalan Bagindo Aziz Chan lalu masuk ke Jalan M Yamin. Saat itu, laju kendaraan minibus diketahui dalam kondisi cukup kencang.

Sejumlah kendaraan ditabrak pengemudi Pajero Sport, hingga akhirnya berhenti setelah menabrak kendaraan yang terparkir. Adapun mobil yang ditabrak saat parkir di antaranya Honda City BA 1381 RQ, Toyota Avanza BA 1332 QO, Daihatsu Sirga BA 1668 OO dan APV BA 8680 BJ. Keseluruhan kendaraan yang terlibat kecelakaan ringsek.

Selain kendaraan, juru parkir di sekitar lokasi kejadian juga menjadi korban dari kecelakaan maut itu. Saat kejadian, korban langsung dievakuasi mengunakan mobil patroli milik Polresta Padang ke rumah sakit. (Irwanda/ABW).

Tag:

Baca Juga

Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kondisi monil carry yang rusak parah usai kecelakaan di Jalan Raya Padang–Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Pariaman)
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Penumpang Carry Meninggal
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Tangis Pilu di Tikungan Solok, Balita Keenan Meninggal Menyusul Ayah-Ibu yang Pergi Lebih Dulu
Kondisi sepeda motor pasangan suami istri masuk kkolong truk di Solok. (Foto: Polres Solok)
Sopir Truk yang Tabrak Suami Istri di Solok Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara