Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan

surat

Ilustrasi surat. [pixabay.com]

Langgam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Nofrizon mengusulkan untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Hal ini agar persoalan soal surat Bappeda bertandatangan Gubernur yang dipakai untuk minta sumbangan menjadi jelas.

"Kita sama-sama mengetahui, ini bukan hal yang sederhana, tetapi sangat prinsip sekali, jelas terang benderang surat bertandatangan Gubernur dijalankan pribadi atau pihak ketiga," kata Nofrizon di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Kata Kapolresta Padang Soal Kasus Surat Gubernur Minta Uang

Menurutnya kasus ini sudah mendapatkan banyak sorotan mulai dari KPK, Ombudsman dan kepolisian. Sehingga menurutnya tidak cukup hanya hak interpelasi.

"Jadi tidak hak interpelasi lagi, sudah harus hak angket, kalau kawan-kawan lain tidak melakukan hak angket itu urusan mereka, tapi perlu dipertanyakan, sudah ribet masalah kok DPRD diam saja," katanya.

Hal ini menurutnya memang ditentukan sikap masing-masing fraksi. Sementara ia di fraksi Demokrat akan membahas itu karena sudah diinstruksikan partai. Menurutnya masalah itu sangat krusial dan menyalahi sehingga perlu diungkap.

"DPRD kok diam atau bagaimana, jadi saya suarakan, perlu dipertanyakan, interpelasi tidak bisa lagi, harus hak angket," katanya.

Dengan hak angket, kata dia, maka semuanya bisa jelas terang benderang apakah benar gubernur bersalah atau tidak. Sementara interpelasi cuma tanya jawab tanpa melakukan penyelidikan.

Sehingga dengan hak angket itu, lanjutnya, masyarakat juga paham dan tahu apa yang sebenarnya terjadi soal surat Bappeda bertandatangan Gubernur yang digunakan untuk minta sumbangan itu. Sementara untuk memenuhi hak angket sendiri dapat dilakukan minimal 10 anggota DPRD dan dua fraksi.

"Kalau tidak juga lagi kita berharap KPK yang turun tangan mengusut, biar KPK saja lagi," katanya.

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
HKBN 2025: BPBD Kota Padang Latih Warga Sekolah Hadapi Bencana Lewat Simulasi
HKBN 2025: BPBD Kota Padang Latih Warga Sekolah Hadapi Bencana Lewat Simulasi
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Bule Norwegia Meninggal Dunia di Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan saat Bersepeda
12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar
12 Aktivis Ditangkap Kala Aksi Damai di Depan Mapolda Sumbar