Langgam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat, HM Nurnas memprediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Sumbar tahun 2022 di atas Rp500 miliar. Prediksi anggota komisi IV itu lebih besar dari SiLPA tahun 2021, sebanyak Rp 483 miliar.
Sebelumnya, ujar Nurnas, perihal kurang maksimalnya penggunaan anggaran ini telah ia sampaikan pada Rabu, 14 Desember lalu. Saat itu ia mengatakan, sisa APBD Sumbar masih ada Rp1,3 triliun lagi. "Berdasarkan data hari itu (14 Desember), ternyata masih ada 14 OPD serapan itu dibawah 80%," ujar anggota Komisi IV DPRD Sumbar tersebut saat dihubungi langgam.id, Kamis (22/12/2022).
Ada dua jenis kegiatan belanja pemerintah yang disoroti Nurnas. Yakni, pengadaan barang dan jasa, serta belanja untuk kegiatan/pembangunan. Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di pengadaan barang/jasa seperti Dinas Perikanan dan Kelautan atau Dinas Pertanian dan Perkebunan, ia tidak terlalu khawatir.
"Kalau pengadaan barang, artinya mereka ada SPM-LS (Surat Perintah Membayar Langsung) pihak ke-3. Kalau SPM-LS pihak ketiga nanti kan kita berakhir tanggal 28 Desember. Maka di tanggal tersebut angkanya akan melonjak naik," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Hanya saja, dinas-dinas yang bermain di infrastruktur, seperti Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK), ia melihat realisasinya masih kecil. Padahal di sana ada banyak kegiatan. "Saya ingin mengingatkan itu, kita tidak ingin serapan anggaran ini kecil. Karena APBD itu adalah penunjang perekonomian masyarakat," ucap Nurnas.
Ia melanjutkan, setelah itu keluar pemberitaan tanggal 19 Desember 2022. Bahwa untuk realisasi belanja Sumbar sudah nomor 5 di Indonesia. "Angkanya sudah berada di 80% lebih," kata legislator asal Padang-Pariaman itu.
Baca Juga: Silpa APBD Sumbar 2022 Diproyeksikan Rp347 Miliar
Melihat kondisi hari ini, Nurnas tidak ingin apa yang terjadi di tahun 2021, terulang lagi ke tahun-tahun berikutnya. Berdasarkan pengalamannya, SiLPA APBD Sumbar tahun 2021 itu lah yang terbesar selama 10 tahun terkahir. Ia sebagai mitra bagi Pemerintah Provinsi, selalu mengingatkan hal tersebut.
Perihal sisa anggaran ini, DPRD Sumbar dan Provinsi telah membahasnya ujar Nurnas. Pada saat itu, diprediksi SiLPA akan berlebih Rp350 miliar. Hanya saja, ketika sewaktu penyampaian realisasi di semester 1 tahun 2022 ini, angka realisasi belanja Sumbar baru menginjak 25% anggaran.
Hal ini bisa terjadi katanya, karena kelalaian dan perencanaan pemerintah daerah yang kurang baik. "Harusnya dalam pola penggunaan APBD itu tidak harus menunggu Perda APBD dulu. Dalam Perpres no. 16 tahun 2018 dan perubahannya Perpres no. 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, itu dinyatakan, setelah APBD disepakati dengan DPRD, itu telah bisa diproses," tutur Anggota Dewan dari Dapil 2 tersebut.
Jadi tidak harus menunggu dulu keluar penjabaran APBD. Yang tidak boleh itu katanya, menyatakan pemenang tender. Sedangkan untuk proses lelang sudah boleh dijalankan. "Artinya, hindarilah proses pelelangan itu di bulan Juni. Karena kalau Juni kita proses lelang, kan harus Oktober September kontrak," kata Nurnas.
Inilah yang perlu di evaluasi oleh Kepala Daerah dan harus dia sampaikan kepada semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sambungnya. "Saat ini semua OPD kasak kusuk, harusnya hal demikian tidak sekarang dipusingkan. Harusnya di Oktober dulu di genjot," ujar Nurnas.