Langgam.id - Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam menghadiri sosialisasi peluang kerja ke luar negeri di Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (19/6/2021). Sosialisasi tersebut digelar Komisi IX bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Selain sosialisasi peluang, kegiatan itu juga menjelaskan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia setelah disahkannya UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"PMI (pekerja migran Indonesia) merupakan orang kita yang memenuhi syarat, punya kompetensi yang memenuhi persyaratan seluruhnya untuk bekerja di luar negeri," ujar Suir Syam yang juga mantan wali kota Padang Panjang itu.
Suir mengatakan, sebelumnya banyak berita negatif tentang TKI yang bekerja di luar negeri terutama di Malaysia dan Arab Saudi. Selain soal administrasi yang rumit dan berbelit-belit, hingga berita tentang penganiayaan dan keterlambatan upah yang diterima para pekerja migran.
“Hal tersebut dikarenakan UU yang lama tidak melibatkan tugas dan fungsi peranan pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga pemerintah desa dalam melakukan perlindungan TKI. Hal tersebut menjadikan peranan swasta yang lebih dominan dalam mengelola tenaga kerja ke luar negeri,” tutur Suir Syam, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Padang Panjang
Dengan adanya UU No 18 Tahun 2017 ini, menurutnya, para pemuda calon PMI tak perlu takut lagi akan mendapatkan perlakuan buruk di luar negeri. Pasalnya dengan UU tersebut, pemerintah akan langsung hadir melindungi para pekerja migran yang berada di luar negeri.
“Untuk penempatan kerja di luar negeri saat ini, juga telah mengacu kepada keahlian dan latar belakang calon pekerja migran. Jadi tidak ada lagi CPMI yang bekerja seadanya tanpa bekal yang cukup dari pemerintah. Sebelum diberangkatkan keluar negeri, para CPMI pun akan dibekali berbagai pelatihan dan ilmu yang akan bermanfaat untuk diterapkan di luar negeri,” katanya.
Wali Kota Fadly Amran yang membuka acara itu berterima kasih atas sosialisasi peluang kerja ke luar negeri itu di Kota Padang Panjang. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti sinergitas dan kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Saat Padang Panjang dapat sedikit preferensi untuk program magang kerja di Jepang, sekarang kesempatan sudah terbuka lebar. Mari gunakan kesempatan ini selagi masih muda. Pemerintah akan hadir untuk melindungi dan men-support para CPMI yang akan bekerja ke luar negeri,” ujar Fadly di hadapan para peserta yang didominasi para pemuda itu.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Ewasoska, SH menuturkan, salah satu program unggulan dari DPM-PTSP terfokus kepada para pencari kerja dan lapangan kerja.
“Lapangan kerja dan pencari kerja merupakan salah satu program unggulan DPM-PTSP yang didorong wali kota. Realisasinya, hingga saat ini, kami telah banyak melakukan pelatihan kerja baik untuk pencari kerja lokal, maupun pencari kerja migran. DPM-PTSP juga sedang melakukan berbagai kolaborasi dengan berbagai perusahaan yang nantinya akan berujung pada lowongan kerja yang dapat dimanfaatkan masyarakat di Kota Padang Panjang,” kata Ewa. (*/SS)